Gara-gara Begadang Sahkan UU Pilkada, Rapat Banggar Ditunda

Rencananya rapat Tim Perumusan RUU APBN akan dilanjutkan Sabtu (27/9/2014) besok.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Sep 2014, 19:32 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2014, 19:32 WIB
Hingga Dini Hari, Akhirnya DPR Tetapkan Pilkada Lewat DPRD
Enam anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat memilih mekanisme pilkada langsung saat voting meskipun anggota partai Demokrat yang lain walk out dalam rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Jakarta, (25/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR dijadwalkan menggelar rapat Tim Perumusan (Timus) Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2015 hari ini (26/9/2014). Namun akhirnya ditunda besok (27/9/2014) karena alasan kecapekan usai begadang dalam mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU.

Dari pantauan Liputan6.com, rapat Timus draf RUU APBN diagendakan pukul 14.00 WIB, namun baru pukul 18.00 WIB, pembahasan dimulai dengan hasil keputusan diskors.

"Kita skors besok pagi pukul 10.00 WIB karena rapat paripurna belum selesai. Kita juga capek menunggu, kan semalam kita  sampai subuh bahas RUU Pilkada walaupun kami walk out," terang Wakil Ketua Banggar Djoko Udijanto di Gedung DPR Senayan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan, dalam rapat ini membahas draf RUU APBN 2015 yang akan disahkan menjadi UU APBN 2015 pada rapat paripurna pada hari Senin (29/9/2014).

"Ini bentuk fisik ya ini, kita bahas masalah subsidi BBM dan lainnya. Panja A, panja B sudah dan sekarang ini Panja draft RUU APBN. Lalu Minggu (28/9/2014) akan disahkan pada raker bersama Menkeu dan Gubernur BI. Senin ada Rapat Paripurna, jadi nggak akan terlambat," tegas dia. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya