Penyaluran Dana Simpanan Keluarga Sejahtera Siap Dilakukan

Program simpanan keluarga sejahtera ini untuk membangun keluarga produktif dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Nov 2014, 12:39 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2014, 12:39 WIB
Penampakan Tiga Kartu `Sakti` Era Pemerintahan Jokowi-JK
Ini dia penampakan kartu sakti era Jokowi-JK; KIS, KIP dan KKS

Liputan6.com, Jakarta - Kantor pos kembali mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memantau persiapan program tersebut.

Program simpanan keluarga sejahtera merupakan program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah. Program ini untuk membangun keluarga produktif dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.

Saat ini masyarakat miskin sekitar 15,5 juta (25 persen) yang telah mempunyai kartu perlindungan sosial (KPS). Pemberian bantuan dana PSKS dari pemerintah akan disalurkan dalam dua cara. Pertama, dana disalurkan dalam bentuk simpanan Giropos sebanyak 14,5 juta RTS (Rumah Tangga Sasaran) melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Kedua, disalurkan dalam bentuk mandiri e-Cash sebanyak 1 juta rumah tangga sasaran (RTS) melalui Bank Mandiri yang penguangannya hanya dapat dilakukan di Kantor Pos Bayar.

Untuk 1 juta rumah tangga sasaran itu akan disertai pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Sim Card untuk mandiri e-Cash, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Adapun masa pencairan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) itu direncanakan pada November 2014, dan untuk tanggal masih menunggu instruksi dari pemerintah. Pencairan simpanan Giropos dilakukan sesuai dengan jadual yang sudah ditentukan oleh Tim Satgas PSKS Pos Indonesia.

Penyusunan jadwal di setiap kantor pos disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing kantor bayar. Adapun jadwal itu merupakan masa bayar utama, setelah masa bayar utama rumah tangga sasaran masih dapat menguangkan dana simpanan Giroposnya.

Sedangkan untuk penguangan Mandiri e-cash dimulai pada 3 November 2014, dan dilakukan sesuai dengan penjadwalan. Penyusunan jadwal dilakukan sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing kantor bayar. Jadwal penguangan merupakan masa bayar utama, setelah masa bayar utama RTS masih dapat menguangkan dana Mandiri-e-Cash.

Pelaksanaan penguangan Mandiri e-Cash, RTS harus melakukan penukaran KPS dengan KKS, SIM Card (kartu hp), dan KIP di tempat yang sudah ditentukan.

RTS datang ke kantor pos bayar untuk melakukan penguangan PSKS dengan membawa dan mengunjukan KKS, kartu HP, dan kartu identitas diri asli ke petugas pencocokan. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya