Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar efisien dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi anggaran tersebut ditekankan pada penghentian pengadaan mobil mewah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, banyak daerah tak efisien dalam penggunaan anggaran negara, salah satunya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan Menteri Keuangan.
"DAK jangan digunakan untuk hal-hal mubazir, misalnya untuk mebangun gedung, pembelian mobil mewah bagi DPRD dan Bupati. Tapi digunakan untuk keperluan yang produktif, seperti pemberdayaan desa, nelayan, petani, dan infrastruktur," ucap dia kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Lebih jauh Tjahjo telah memerintahkan Gubernur Riau mencabut pembelian mobil mewah bagi anggota DPRD. Dan menggantinya dengan mobil lebih murah, namun masih layak dikendarai.
"Di aturannya 2.700 CC, ini harus di stop. Carilah mobil dengan harga yang tidak mencolok. Karena warga Riau masih banyak yang miskin dan akhirnya sudah di stop," katanya.
Paling miris, Tjahjo bilang, ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
"Jadi harusnya anggarannya untuk A, tapi malah B. Ini kalau saya teken, saya bisa kena masalah hukum. Perlu waktu dan kehati-hatian. Kami pun meminta supaya Menkeu jelas dalam pengalokasian anggaran khusus daerah," paparnya.
Di samping itu, dia mendesak agar Kepala Daerah menghentikan pemborosan, dan birokrasi yang ruwet. Sebagai contoh dalam anggaran rapat.
"Kalau bisa di gedung atau di kantor, ngapain rapat di hotel. Jadi ini harus diatur detail sesuai arahan presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan efisiensi anggaran, pangkas perizinan dan membebaskan nelayan kecil dari retribusi," tandas Tjahjo. (Fik/Gdn)
Tjahjo Kumolo Minta Gubernur Stop Buang Duit Negara
Ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
diperbarui 07 Nov 2014, 20:43 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 20:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
Bangun 3 Juta Rumah, Perumnas Butuh Suntikan PMN
Charta Politika Indonesia Sebut Partisipasi Pemilih Jakarta di Pilkada 2024 Alami Penurunan
Koalisi Cek Fakta Bongkar 77 Hoaks Seputar Pilkada 2024 dari Berbagai Wilayah Indonesia
Mengenal Laibo 2, Robot Anjing Pertama yang Ikut Full Maraton di Korea Selatan
Teknologi Adalah Sistem yang Dirancang Manusia, Simak Peran Pentingnya
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio