Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar efisien dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi anggaran tersebut ditekankan pada penghentian pengadaan mobil mewah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, banyak daerah tak efisien dalam penggunaan anggaran negara, salah satunya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan Menteri Keuangan.
"DAK jangan digunakan untuk hal-hal mubazir, misalnya untuk mebangun gedung, pembelian mobil mewah bagi DPRD dan Bupati. Tapi digunakan untuk keperluan yang produktif, seperti pemberdayaan desa, nelayan, petani, dan infrastruktur," ucap dia kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Lebih jauh Tjahjo telah memerintahkan Gubernur Riau mencabut pembelian mobil mewah bagi anggota DPRD. Dan menggantinya dengan mobil lebih murah, namun masih layak dikendarai.
"Di aturannya 2.700 CC, ini harus di stop. Carilah mobil dengan harga yang tidak mencolok. Karena warga Riau masih banyak yang miskin dan akhirnya sudah di stop," katanya.
Paling miris, Tjahjo bilang, ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
"Jadi harusnya anggarannya untuk A, tapi malah B. Ini kalau saya teken, saya bisa kena masalah hukum. Perlu waktu dan kehati-hatian. Kami pun meminta supaya Menkeu jelas dalam pengalokasian anggaran khusus daerah," paparnya.
Di samping itu, dia mendesak agar Kepala Daerah menghentikan pemborosan, dan birokrasi yang ruwet. Sebagai contoh dalam anggaran rapat.
"Kalau bisa di gedung atau di kantor, ngapain rapat di hotel. Jadi ini harus diatur detail sesuai arahan presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan efisiensi anggaran, pangkas perizinan dan membebaskan nelayan kecil dari retribusi," tandas Tjahjo. (Fik/Gdn)
Tjahjo Kumolo Minta Gubernur Stop Buang Duit Negara
Ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
diperbarui 07 Nov 2014, 20:43 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 20:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Editan Makanan ala Pinterest Ini Kocak, Netizen Selalu Punya Kreasi Sendiri
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Program E-Toll Gratis Sebesar Rp 500 Ribu
Tak Rekrut Penyerang, Argumen Manchester United di Bursa Transfer Tak Masuk Akal
350 Caption Aesthetic untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
Threads Kini Izinkan Pengguna Berbagi Custom Feeds
Jangan Dibuang, Ini Khasiat Kulit Manggis yang Jarang Diketahui
Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg
4 Pernyataan Menkes Budi Gunadi Usai Rapat Bersama Presiden Prabowo, Bahas soal Efisiensi Anggaran
Inspiring Quote Tattoos to Transform Your Life
Netflix Spill 7 Film dan Serial Indonesia Orisinal Tayang 2025, dari Komedi sampai Teror Zombie
Apa Arti BPUPKI: Sejarah, Fungsi, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Trump Minta OPEC+ Turunkan Harga Minyak, Pertalite Bisa Lebih Murah