Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar efisien dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi anggaran tersebut ditekankan pada penghentian pengadaan mobil mewah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, banyak daerah tak efisien dalam penggunaan anggaran negara, salah satunya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan Menteri Keuangan.
"DAK jangan digunakan untuk hal-hal mubazir, misalnya untuk mebangun gedung, pembelian mobil mewah bagi DPRD dan Bupati. Tapi digunakan untuk keperluan yang produktif, seperti pemberdayaan desa, nelayan, petani, dan infrastruktur," ucap dia kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Lebih jauh Tjahjo telah memerintahkan Gubernur Riau mencabut pembelian mobil mewah bagi anggota DPRD. Dan menggantinya dengan mobil lebih murah, namun masih layak dikendarai.
"Di aturannya 2.700 CC, ini harus di stop. Carilah mobil dengan harga yang tidak mencolok. Karena warga Riau masih banyak yang miskin dan akhirnya sudah di stop," katanya.
Paling miris, Tjahjo bilang, ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
"Jadi harusnya anggarannya untuk A, tapi malah B. Ini kalau saya teken, saya bisa kena masalah hukum. Perlu waktu dan kehati-hatian. Kami pun meminta supaya Menkeu jelas dalam pengalokasian anggaran khusus daerah," paparnya.
Di samping itu, dia mendesak agar Kepala Daerah menghentikan pemborosan, dan birokrasi yang ruwet. Sebagai contoh dalam anggaran rapat.
"Kalau bisa di gedung atau di kantor, ngapain rapat di hotel. Jadi ini harus diatur detail sesuai arahan presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan efisiensi anggaran, pangkas perizinan dan membebaskan nelayan kecil dari retribusi," tandas Tjahjo. (Fik/Gdn)
Tjahjo Kumolo Minta Gubernur Stop Buang Duit Negara
Ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
diperbarui 07 Nov 2014, 20:43 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 20:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Ketahui Arti dan Keutamaannya
Kasus HIV di Filipina Melonjak 543 Persen, 50 Infeksi Baru Per Hari
Sering Telat Ganti Oli Mesin Mobil, Ini Dampak Buruknya
Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool, Antara Ambisi Juara dan Kebijakan Klub
5 Sejarah Dunia yang Masih Jadi Perdebatan
Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu, Beratnya Mencapai 50,5 Ton
Harga Tiket Turun, Penumpang Pesawat Membludak di Libur Nataru
Nikita Willy Juga Jadi Korban Fico Fachriza Senilai Rp28 Juta: Ternyata Saya Ditipu
Indomaret Promo, Panduan Lengkap Promo Akhir Tahun 2024
Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang Diperiksa KPK, Pebisnis Ulung yang Punya Rekam Jejak Perjuangkan Isu Ekonomi Rakyat
Kylian Mbappe dapat Julukan Baru di Real Madrid, Maknanya Penuh Penghormatan
Toilet Training pada Anak Autisme, Dokter: Bisa Dimulai Ketika Si Kecil Sudah Bisa Memahami Perintah