Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha mengeluhkan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diterapkan beberapa kota pada 2015 ini. Menurut mereka, kenaikan upah selama ini tidak berbanding lurus dengan produktivitas.
"Sistem pengupahan Indonesia saat ini lebih berdasarkan dari kekuatan demo, padahal UMP itu sebenarnya tidak perlu didemo," jelas Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Persepatuan Indonesia (API), Harjanto saat bertemu dengan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, Senin (22/12/2014).
Harjanto mengungkapkan, selama ini banyak demo yang hanya ditunggangi oleh pihak tertentu dan bukan murni aspirasi dari para buruh. Selama ini, banyak aksi demontrasi yang hanya mewakili sebuah perusahaan tertentu. Para buruh diperusahaan tersebut kemudian mengatasnamakan seluruh buruh.
Oleh sebab itu, sebenarnya negosiasi mengenai UMP tersebut bukan hanya dilakukan ke pemerintah, namun lebih tepat dilakukan langsung ke perusahaan.
"Sesuai Undang-Undang kan harus bepartit, jadi kalau mau demo tidak ke pemerintah tapi ke perusahaannya langsung," tegas dia.
‎Apa yang terjadi selama ini dengan terus meningkatnya UMP di setiap kota di Indonesia akan mengurangi daya saing industri di Indonesia. Hal itu terbukti dengan tidak berbanding lurus dengan produktifitas para pekerja.
"Jadi UMP itu jangan dihitung dari KHL kemakmuran pekerja, tapi dari efektifitas dan daya saing," tutupnya. (Yas/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pengusaha: Sistem Pengupahan RI Tergantung Kekuatan Demo
"Jadi UMP itu jangan dihitung dari KHL kemakmuran pekerja, tapi dari efektifitas dan daya saing," tutur Ketua Dewan Penasihat API,Harjanto.
diperbarui 22 Des 2014, 16:16 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 16:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025