Naik 40%, Tarif Pesawat Indonesia Masih Paling Murah

Kenaikan tarif batas bawah bertujuan menyesuaikan biaya operasional maskapai penerbangan yang berpangaruh pada peningkatan aspek keselamatan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Jan 2015, 17:42 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 17:42 WIB
Pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Alwi menyatakan meski tarif batas bawah naik 40 persen, harga tiket pesawat Indonesia masih paling murah.

Alwi mengungkapkan, kenaikan tarif batas bawah bertujuan menyesuaikan biaya operasional maskapai penerbangan yang berpangaruh pada peningkatan aspek keselamatan.

"Tujuannya untuk itu, fuel consumption  32 persen, untuk konten maintenance, termasuk penyusutan pesawat, gaji pegawai dan sebagainya," kata Alwi di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Menurut Alwi, meski tarif batas bawah naik 40 persen tetapi tarif pesawat di Indonesia masih terbilang paling murah di antara negara lain. "Di transportasi udara negara tercinta ini jauh lebih murah," tuturnya.

Alwi mencontohkan, penerbangan dari Los Angeles ke Arizona yang tarifnya disebut paling murah di kawasan tersebut masih sekitar Rp 4 juta.

"Saya sering ke Amerika dari LA ke Arizona paling murah US$ 250 kalau dikalikan kurs Rp 12.500, hampir Rp 4 jutaan," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya