Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pedagangan (Kemendag) berpesan kepada penjual barang dan jasa yang memanfaatkan sistem online (E-Commerce) untuk berhati-hati dalam beriklan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Standarisasi Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo mengatakan, para penjual online harus menjual barang yang sesuai dengan yang diiklankan.
"Hati-hati dalam memasang iklan, jadi kondisi barang sesuai dengan yang diperdagangkan karena memang lihat gambarnya," kata Widodo di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Widodo menambahkan, penjual online juga harus menepati komitmennya dengan yang dipromokan dalam iklan. "Apa yang diperjanjikan dalam website harus sesuai dengan apa yang dijanjikan misal beli dua dapat satu," ungkapnya.
Menurut Widodo, pemerintah sudah memilki landasan hukum dalam melindungi konsumen yang bertransaksi menggunakan sistem online yaitu Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
" Pedagangan belanja online seolah belum ada aturannya karena dari UU ITE belum ada PPnya, UU Perdagangan baru terbit Desember 2014 PPnya sedang diproses, ada dasar hukumnya mengatur pedagangan ini dalam rangka perlindungan konsumen," pungkasnya. (PEw
Penjual Online Harus Hati-hati Saat Beriklan
Kemendag berpesan kepada penjual barang dan jasa yang memanfaatkan sistem online (E-Commerce) untuk berhati-hati saat beriklan.
Diperbarui 18 Feb 2015, 19:03 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 19:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link dan Cara Beli Tiket Indonesia vs Bahrain, Resmi Dijual Hari Ini
Banjir Melanda Perumahan Ciledug Indah Kota Tangerang, Ketinggian Air 30-50 Cm
Resep Pastel Renyah, Camilan Gurih Favorit untuk Berbuka Puasa
VIDEO: Gresik Dikepung Banjir, Siswa SMK Bantu Perbaiki Motor Warga yang Mogok Secara Gratis
MU Pepet Geovany Quenda, Apri/Fadia Comeback di Orleans Masters
10 Resep Udang Goreng Tepung yang Renyah dan Enak, Anti Gagal
Resep Daging Rendang Padang Asli yang Lezat, Menu Lebaran yang Nikmat
Terdampak Banjir, Warga Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor Dievakuasi
Belum Siap 100%, Anthony Ginting Mundur dari All England 2025
Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Jadi Berapa?
Jaminan untuk Wanita di Akhirat yang Bikin Ngiri Imam Ghazali, Diriwayatkan Ning Sheila
Lima Bintang Muda Perankan Geng Cinta di Film Rangga & Cinta