‎Negara Baru Kantongi Rp 1 Triliun dari Ribuan Wajib Pajak Nakal

Ribuan Wajib Pajak Badan maupun Perorangan ini merupakan penunggak pajak atas laporan Ditjen Pajak.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Mar 2015, 09:46 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 09:46 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menindaklanjuti terkait temuannya mengenai 3.100 Wajib Pajak (WP) nakal yang menunggak setoran pajak.

Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengungkapkan pihaknya bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus berusaha menarik kewajiban pembayaran pajak dari 3.100 ‎WP bermasalah tersebut.

"Yang sudah ditagih sekitar Rp 2 triliun lebih, tapi yang sudah berhasil masuk ke kas negara sekitar Rp 1 triliun dari data terakhir," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (6/3/2015).

Untuk melakukan penagihan, PPATK bersama dengan Dirjen Pajak telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelesaikan 3.100 Wajib Pajak yang diduga bermasalah tersebut.

Dari hasil penemuan satgas tersebut, nantinya akan dilaporkan ke tim penyidik pajak untuk kemudian tim tersebut yang berhak melakukan penagihan.

"Cara itu efektif, buktinya bisa ahmpir memasukkan uang Rp 2 triliun‎ yang itu hak negara," tegas dia.

‎Diketahui sebelumnya, PPATK tengah melacak atau menelusuri rekening 3.100 Wajib Pajak besar. Ribuan Wajib Pajak Badan maupun Perorangan ini merupakan penunggak pajak atas laporan Ditjen Pajak.

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengaku, penulusuran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Ditjen Pajak. Dari 3.100 Wajib Pajak besar penunggak setoran pajak, pihaknya mengaku baru merampungkan pelacakan terhadap ratusan rekening.

"Kami sedang melakukan tracking terhadap 3.100 Wajib Pajak besar Badan dan Perorangan. Dari itu, kami baru menyelesaikan 120 Wajib Pajak," ujar dia.

Yusuf menjelaskan, tunggakan pajak dari 120 Wajib Pajak tersebut ditaksir sekira lebih dari Rp 15 triliun. Tujuannya pelacakan ini, sambungnya, memberi kontribusi terhadap negara, membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan tahun ini. (Yas/Ndw)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya