Kementan Musnahkan 36,3 Ton Apel Berbakteri

Kementan memusnahkan 36,3 ton apel impor asal AS yang terkontaminasi bakteri berbahaya listeria monocytogenes.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Mar 2015, 11:53 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 11:53 WIB
Puluhan Kilogram Apel Berbakteri Diamankan Disperindag Tangsel
Seperti yang terpantau di Rumah Buah Alam Sutera, Serpong, terlihat apel berwarna hijau jenis Granny Smith masih terpajang

Liputan6.com, Karawang- Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat (AS) yang terkontaminasi bakteri berbahaya listeria monocytogenes di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementan Banun Harpini, bakteri tersebut dapat mengakibatkan ganggungan pencernaan dan kejang otot.

"BKP telah bergerak cepat antisipasi setiap produk segar asal tumbuhan (PSAT) asal Amerika Serikat dilakukan pengujian laboratorium secara ketat baik terhadap cemaran kimia, cemaran biologi termasuk listeria monocytogenes," kata dia, Karawang, Jumat (6/3/2015).

Pada 28 Januari 2015, lanjut Banun, Karantina Pertanian Tanjung Priok menerima dokumen permohonan importisasi PSAT apel dari Amerika lewat Singapura yang kemudian ditindaklanjuti pada 30 Januari 2015 dengan pemeriksaan fisik dan pengambilan sempel uji laboratorium.

Hasil uji laboratorium yang keluar pada 1 Januari 2015 menunjukkan, apel tersebut positif terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes pada dua consignment dengan total 36,3 ton.

Terhadap consignment tersebut dilakukan tindakan penolakan pada 5 Februari 2015, namun dikarenakan tidak dapat diekspor ulang dalam waktu dua minggu sesuai ketentuan perkarantinaan maka  dilakukan tindakan pemusnahan dengan Surat Perintah Pemusnahan tertanggal 25 Februari 2015 dan pelaksanaanya dilakukan pada 6 Maret 2015.

Dengan kejadian tersebut, Banun mengatakan akan memperketat pengawasan dengan harapan memberikan pangan yang memiliki standart mutu  baik bagi masyarakat.

"Ke depan menjadi tuntutan bagi Badan Karantina Pertanian untuk melakukan pengetatan dan pengawasan dan terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya. (Amd/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya