Liputan6.com, Jakarta - Buruh meminta pemerintah menetapkan besaran jaminan pensiun sebesar 75 persen dari gaji terakhir, atau minimal sama seperti yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS), yaitu sebesar 60 persen dari gaji terakhir.
"Kita ingin sama seperti PNS, yaitu 60 persen dari upah terakhir, kita tuntut 60 persen-75 persen. Jadi begitu pensiun kita masih terima gaji sampai meninggal," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah menetapkan iuran dana pensiun sebesar 12 persen-15 persen sebagai dana kontigensi.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu takut untuk membayarkan iuran tersebut. Karena buruh akan meminta agar sebagai besar iuran ditanggung oleh pengusaha.
"Kita minta iurannya antara 12 persen-15 persen, agar kalau pensiun kita tidak miskin. Pemerintah tidak perlu pusing, pemerintah tidak bayar kok, yang bayar bisa pengusaha. Kalau 15 persen, bisa pengusaha 12 persen, buruh 3 persen," kata dia.
Jika jaminan pensiun ini tidak segera direalisasikan pada 1 Juli 2015 oleh pengusaha maupun pemerintah, buruh mengancam akan melakukan mogok nasional.
"Per 1 Juli 2015, bagi pengusaha yang tidak bayar jaminan pensiun bisa kita tuntut. Negara juga harus bertanggungjawab atas masa tua kita. Di negara lain di dunia, jaminan pensiun jadi isu yang menarik, disini malah dijadikan main-main. Kalau sistem jaminan pensiun ini tidak ada, kita akan mogok nasional," tandasnya. (Dny/Ndw)
Buruh Tuntut Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Jika jaminan pensiun ini tidak segera direalisasikan pada 1 Juli 2015, buruh mengancam akan melakukan mogok nasional.
diperbarui 12 Mar 2015, 17:53 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 17:53 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian
Viral di TikTok, Tren Cek Khodam Akan Diangkat ke Layar Lebar
Mengenal Eris, Planet Katai Terjauh di Tata Surya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024
KJP Bakal Dihapus Bila Program Sekolah Swasta Gratis Diberlakukan? Ini Kata DPRD Jakarta
Art Jakarta 2024, Merayakan Karya Seni dalam Berbagai Rupa dan Aktivasi Anti-mainstream
Tambang Emas Ilegal Solok Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Amalan dari Buya Yahya agar Dapat Rezeki Berlimpah, Amalkan di Waktu Ini
Soal Pemindahan ASN, Menteri Suharso Segera Cek Kesiapan Sarana Pendukung di IKN