Jokowi Minta Kontrak Freeport dan Blok Mahakam Selesai Sebulan

Kedua keputusan tersebut ditunggu masyarakat dan menyangkut dengan investasi besar, dengan kajian lebih detail dan mendalam.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Mar 2015, 19:35 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2015, 19:35 WIB
Tambang Freeport
(Foto:Liputan6.com/Pebrianto Wicaksono)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyelesaikan Kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Blok Mahakam dalam satu bulan.

Hal itu karena kedua keputusan tersebut ditunggu masyarakat dan menyangkut dengan investasi besar, dengan kajian lebih detail dan mendalam.

 "Tadi beri arahan dipercepat melakukan kajian lebih detail, arahan berpengaruh besa pada investasi dilakukan," kata Sudirman, di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Sudriman mengaku memberi batas waktu sebulan dan untuk menyelesaikan kontrak tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

"Saya diberi waktu dua item besar itu harus selesai, terus kordinasi dengan kementeiran terkiat seperti BUMN, Keuangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, keputusan perpanjangan kontrak dengan Freeport terkait format kedepannya, sedangkan Blok Mahakam terkait detail keterlibatan operatornya.

"Sebulan beri rekomendasi final kepada Presiden, dari kementerian, Freeport formatnya seperti apa," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya