Masuk 3 Dekade, Begini Perjalanan Industri Keuangan Syariah RI

Perkembangan industri syariah di Indonesia telah memasuki masa tiga dekade.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Apr 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 10:45 WIB
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Geliat industri syariah di Indonesia selama 30 tahun telah mengantarkan negara ini masuk dalam jajaran pemilik industri syariah terbesar di dunia. Dari sisi aset, Indonesia menempati peringkat 9 dan posisi ke-3 dari jumlah kelembagaan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat memberi laporan pada Muktamar III dan Seminar Ekonomi Islam mengatakan, perkembangan industri syariah di Indonesia telah memasuki masa tiga dekade.

"Dekade pertama, ditandai dengan pendirian bank syariah pertama, Bank Muamalat pada 1991. Lalu disusul pendirian asuransi syariah pertama pada 1994," ujar dia di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan‎, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Menyongsong dekade kedua pada tahun 2000, dijelaskan Bambang, Bursa Efek Indonesia‎ meluncurkan Jakarta Islamic Indeks yang menjadi panduan bagi investor pasar modal dalam memilih portofolio saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Dekade tersebut juga ditandai dengan penerbitan obligasi syariah pertama oleh korporasi.

"Pada 2008, pemerintah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Negara dan diikuti penerbitan Sukuk Negara pada 2008. Kemudian disahkan UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah," tegasnya.

Dengan perangkat regulasi itu, kata dia, produk dan instrumen syariah semakin berkembang. Hingga laporan Thomson Reuters Islamic Development Report 2014, Indonesia menorehkan prestasi karena masuk peringkat ke-3 dunia dari sisi kelembagaan.

"Sedangkan ‎dari sisi total aset, Indonesia berada di urutan 9 pemilik industri terbesar syariah di dunia dengan aset mencapai US$ 35,63 miliar atau setara 2,1 persen pangsa pasar dunia. Saat inilah industri syariah Indonesia memasuki dekade ketiga," terang Bambang.

Industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan rapid growth market. Meski pangsa pasar masih di bawah 10 persen, namun potensi pengembangan sangat besar untuk menuju tahap maju.

Dalam hal ini, perlu aliansi strategis antar otoritas sehingga industri syariah semakin berkembang demi meningkatkan industri keuangan nasional.

‎"Daya tahan industri syariah sudah terbukti dalam menghadapi krisis. Bank Muamalat berhasil lolos dari krisis ekonomi 2008. Lalu banyak pihak mulai melirik sistem keuangan Islam, tapi melarang spekulasi dari ketidakpastian, money for money karena hanya menekankan pada akses riil," papar dia.

Bambang berharap, industri syariah mampu memperkuat stabilitas ekonomi nasional melalui produk syariah yang aman dan menguntungkan. Salah satunya pendalaman pasar lewat Sukuk atau surat utang syariah. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya