Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengusulkan iuran pensiun sebesar 8 persen dengan komposisi 5 persen dari pengusaha dan 3 persen pekerja. Iuran ini menimbang aspek kepengelolaan dana pensiun.
Kepala Divisi SDM Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf menilai usulan besaran iuran pensiun 8 persen yang disebut pengusaha sangat besar, sejatinya masih terlalu rendah dibandingkan negara lain.
Dia mencontohkan Malaysia yang memulai tarikan iuran pensiun sebesar 10 persen di masa awal. Saat ini tarikannya mencapai 23 persen. Bahkan Singapura mengenakan pungutan hingga 40 persen.
"Mereka sudah lama karena 8 persen ditawarkan pada angka yang moderat. Sehingga tidak terlalu kecil. Malaysia 10 persen sekarang 23 persen. Singapura 40 persen. Jaminan Hari Tua (JHT) kita terendah di dunia," kata dia di Jakarta, seperti dikutip Kamis (14/5/2015).
Menurut dia, dengan pungutan 8 persen para pekerja mendapatkan jaminan di hari tua. Sehingga, pendapatan yang mereka dapat ketika bekerja tidak tergerus ketika berhenti bekerja.
"Ketika pensiun dia dapat angsuran, jadi income security mereka terjaga. Nasib pekerja kita tragis, kalau dia bekerja oke. Begitu pensiun sebaliknya. Jadi diharapkan seluruh pekerja mendapat pensiun," tegas dia.
Dana pensiun sendiri bakal cair ketika 15 tahun bekerja. Adapun dana pensiun yang diterima sebesar 30-40 persen dari total pendapatan yang dibayarkan setiap bulan.
Namun, jika pembayar iuran memutuskan untuk berhenti sebelum waktu yang ditentukan maka pihaknya akan mendapat total yang dibayarkan berikut dengan dana pengembangannya.
"Kalau kurang 15 tahun langsung. Kalau misalnya saya 7 pensiun ikut itu jumlah iuran ditambah pengebangannya begitu 7 tahun, tidak dapat karena kurang 15 tahun," tandas dia.(Amd/Nrm)
Usulan Iuran Pensiun 8% RI Terbilang Kecil dari Negara Lain
Dengan iuran pensiun pendapatan pekerja tidak tergerus ketika berhenti bekerja.
Diperbarui 14 Mei 2015, 10:43 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 10:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia