Lulus Uji Mutu, Apa Saja Spesifikasi BBM Pertalite?

BBM Pertalite telah melalui uji standar dan mutu tiga lembaga.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Mei 2015, 19:19 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 19:19 WIB
Ilustrasi Minyak Pertamina
Ilustrasi Minyak Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta- Produk baru bahan bakar minyak (BBM) pertalite telah lolos uji standar dan mutu yang memenuhi Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi nomor 313.K/10/DJM.T/2013 tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) BBM jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Dengan mengacu pada Keputusan Dirjen Migas tersebut, terdapat beberapa spesifikasi dari BBM pertalite. "Kami lihat semua datanya, sudah masuk spesifikasi yang ada di aturan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Spesifikasi dimaksud antara lain, warna BBM pertalite dipilih hijau dengan penampilan visual jernih dan terang. Lainnya, tidak ada kandungan timbal serta memiliki kandungan sulfur maksimal 0,005 persen m/m atau setara dengan 500 ppm. 

Dalam keputusan dirjen juga memberi catatan untuk jenis bensin 90 yakni aditif harus kompatibel dengan minyak mesin. Artinya BBM ini tidak akan menambah kekotoran mesin atau kerak.

Wirat menuturkan, uji standar dan mutu jenis BBM pertalite dilakukan tiga lembaga kredibel yaitu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

"Jadi pertalite sudah diuji lembaga kredibel, hasilnya bagus dan masuk spesifikasi," pungkas dia.

Namun dipastikan Pertamina belum bisa memasarkan produk Pertalite meski sudah lulus uji mutu tiga lembaga kredibel.(Pew/Nrm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya