Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran. Salah satu yang akan dilakukan adalah memberantas transaksi gesek tunai (Gestun).
BI memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi Gestun. Hal itu telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (merchant) penarikan atau gesek tunai pada 12 Juni 2015.
Lalu bagaimana tanggapan bank mengenai pemberantasan transaksi gestun tersebut?
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, transaksi gestun itu tak hanya berisiko meningkatkan non performing loan (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit tetapi juga pencucian uang. Kini transaksi gestun itu dinilai makin besar sehingga pihak bank pun berhati-hati.
"Bank-bank kini meningkatkan pengawasan terhadap transaksi itu," ujar Budi, seperti ditulis Minggu (21/6/2015).
Sementara itu, Direktur Utama BRI, Asmawi Syah menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi merchant-merchant yang bekerja sama dan kembali mengkonfirmasi ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi praktik Gestun itu.
"Jadi cek dulu merchant. Imbau tak melakukan itu (transaksi gestun) karena merchant sudah tanda tangani perjanjian dengan bank. Jadi evaluasi lagi," tutur Asmawi.
Seperti diketahui, ada penandatanganan Nota Kesepahaman, para pelaku industri sepakat bekerja sama untuk memberantas Gestun dengan menghentikan pelaku Gestun. Kesepakatan itu dilakukan oleh 23 bank penerbit kartu kredit dan 13 acquirer.
BI pun menegaskan dukungannya terhadap upaya bank penerbit dan acquirer untuk memonitor, meminta klarifikasi, serta mengedukasi merchant dan nasabah.
BI mengharapkan setelah ditandatangani Nota Kesepahaman ini, bank penerbit dan aquirer dapat mengurangi praktik Gestun. (Ahm/Gdn)
Para Bankir Sepakat Transaksi Gesek Tunai Dikendalikan
Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran.
diperbarui 21 Jun 2015, 10:12 WIBDiterbitkan 21 Jun 2015, 10:12 WIB
Maraknya kasus pembobolan kartu kredit nasabah memunculkan kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan kartu kredit.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Relate? Pahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Ciri-ciri Kencing Manis: Deteksi Dini dan Penanganan Diabetes
10 Serum yang Tepat untuk Kulit Wajah Beruntusan, Bikin Kulit Mulus dan Sehat
2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
Aparat Malaysia Tembak Pekerja Migran, Pemerhati HAM Desak Pemerintah Bersikap
8 Potret Rainie Yang Sahabat Barbie Hsu di ‘Meteor Garden’, Aktingnya Dikenang
Link Live Streaming Carabao Cup Liverpool vs Tottenham Hotspur, Jumat 7 Februari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
6 Lagu Populer Karya Ari Bias Selain yang Dinyanyikan oleh Agnez Mo, Ada yang Dipopulerkan Krisdayanti
450 Inspiring Team Quotes to Motivate Your Workforce
Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ibadah Haji, dari Dana Terpakai Pemerintah Hingga Pendaftaran Gratis
Apa Arti Backstreet dalam Hubungan: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Apa Arti Observasi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang