Liputan6.com, Jakarta - Sebagai aparat negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu dihantui dengan kebiasaan pemberian tanda terima kasih atas jasa pelayanan dalam bentuk barang dan uang atau disebut dengan gratifikasi. Kebiasaan negatif tersebut merupakan pemicu perilaku korupsi yang menjadi musuh bersama karena hanya akan menimbulkan penderitaan untuk rakyat.
Demikian ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro dalam Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
"Sebanyak 31 persen masyarakat Indonesia belum memahami gratifikasi adalah kejahatan korupsi. Jadi pengendalian gratifikasi menjadi penting dengan menolak atau melaporkan pemberian maupun penerimaan hadiah yang berkaitan dengan jabatan," ujar dia.
Bambang mencontohkan, pejabat negara yang menjadi teladan penolakan gratifikasi adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Katanya, dalam resepsi pernikahan putranya Gibran Raka Bumi dengan Selvi yang digelar belum lama ini, Jokowi mengumumkan agar para pejabat tidak memberi hadiah saat pernikahan.
"Beliau adalah teladan yang bisa kita tiru selaku aparat negara. Karena kita mesti membenahi birokrasi mulai dari proses bisnis, penyederhanaan proses birokrasi, sampai pengendalian gratifikasi supaya negara ini bebas dari korupsi," terangnya.
‎Menurut dia, di era reformasi ini gratifikasi para pejabat negara menjadi sorotan berbagai pihak. Sehingga sepatutnya aparatur negara dapat mengendalikan penerimaan dan pemberian gratifikasi. Salah satu caranya, lanjut Bambang, dengan memperbaiki mental dan komitmen serta tidak menerima atau meminta hadiah yang dikategorikan gratifikasi.
"Pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan pemberian yang diduga gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena kita akan membuat sistem pelaksanaan pelaporan gratifikasi, membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan diperkuat monitoring maupun evaluasinya," terang Bambang.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Menkeu Bambang Brodjonegoro dengan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pernikahan Gibran Jadi Contoh Baik Penolakan Gratifikasi
Pejabat negara yang menjadi teladan penolakan gratifikasi adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
diperbarui 24 Jun 2015, 11:40 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 11:40 WIB
Sejumlah tamu menyalami pengantin, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di panggung acara resepsi di Graha Saba Buana, Sumber, Solo, Kamis (11/6/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Pingsan, Makna Spiritual dan Psikologis di Baliknya
Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar, Berikut Makna dan Tafsir Lengkapnya
Fungsi Wayang dalam Budaya Indonesia, Warisan Luhur Penuh Makna
Fungsi Website, Manfaat, dan Peran Pentingnya di Era Digital
Fungsi Identitas Sosial, Memahami Peran Penting dalam Kehidupan Bermasyarakat
Fungsi Wrap Text di Excel, Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi RAM pada Komputer, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja
Mimpi Pindah Rumah Baru, Makna dan Tafsir di Balik Fenomena Tidur Ini
Arti Mimpi Tunangan Menurut Islam, Tafsir dan Maknanya
Mimpi Pindah Rumah Menurut Islam, Ini Tafsir dan Maknanya
Arti Mimpi Pindah Rumah Sekeluarga, Pertanda Perubahan Besar dalam Hidup
Mengenal Fungsi Radiator Mobil dan Cara Kerjanya, Menarik Dipelajari