Liputan6.com, Jakarta - Untuk mencegah praktik-praktik korupsi di perusahaan, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut juga diikuti oleh anak perusahaan PTPN III yaitu PT Sarana Agro Nusantara yang bergerak dalam bidang jasa tangki timbun dan pemompaan CPO, PT Agro Sinergi Nusantara dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit.
Direktur Utama PTPN III, Bagas Angkasa mengatakan, langkah perseroan menggandeng KPK merupakan salah satu bentuk komitmen PTPN III untuk mewujudkan perusahaan yang sehat dan transparan. "Ini menjadi cara untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan atau good corporate governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata dia usai penandatanganan kerja sama di Gedung PTPN III, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Bagas melanjutkan, dengan langkah pembangunan tata kelola perusahaan yang sehat, diharapkan PTPN III bisa tumbuh berkembang dengan baik sehingga bisa menopang perekonomian nasional.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, langkah selanjutnya yang dijalankan adalah beberapa pegawai dari PTPN III akan mendapat training of trainer mengenai GCG oleh KPK yang kemudian akan ditularkan kepada seluruh karyawan PTPN III dan anak perusahaannya.
"Melalui kegiatan ini diharapan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi seluruh PTPN mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, dan pencegahan tindak korupsi," ujarnya.
Menurut Bagas, dengan melaksanakan tata kelola perusahaan yang sehat maka tambahan modal oleh negara yang diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III bisa dikelola dengan baik sehingga memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan ekonomi nasional.
"Hal ini bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing BUMN perkebunan di pasar global," tandas dia.
Sebelumnya, beberapa perusahaan yang bernaung di bawah BUMN lain juga sudah menjalin kerja sama dengan KPK untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I), PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) dan PT Sucofindo (Persero). (Amd/Gdn)
Kendalikan Gratifikasi, PTPN III Gandeng KPK
Dengan pembangunan tata kelola perusahaan yang sehat, PTPN III berharap bisa menopang perekonomian nasional.
diperbarui 08 Jun 2015, 13:45 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 13:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih Cincin Pernikahan: Panduan Lengkap untuk Pasangan
Seni Rupa Adalah: Pengertian, Jenis, dan Perkembangannya di Indonesia
Arti Mujahadah Apa? Pahami Konsep Perjuangan Spiritual dalam Islam
Memahami Arti K3: Tujuan Utama, Prinsip, dan Manfaatnya
Pecat Pegawai yang Hina Honorer, PT Timah Bisa Dituntut Balik?
Arti HPP, Tujuan, Unsur, dan Cara Menghitung yang Benar
Reksadana Adalah Instrumen Investasi yang Menjanjikan: Panduan Lengkapnya
Berusia 51.200 Tahun, Lukisan Tertua di Dunia Ada di Sulawesi
Resep Sambal Pecel Lele: Cara Membuat Sambal Lezat untuk Hidangan Favorit
Apa Arti Tasamuh? Coba Pahami Konsep Toleransi dalam Islam
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Memahami Apa Arti Identifikasi, Begini Definisi, Proses, dan Penerapannya