Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian secara mendalam terkait panjangnya rantai pasok produk-produk pangan yang masuk ke Indonesia. Panjangnya rantai pasok produk-produk tersebut selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen itu sendiri.
"Hasil kajian kami, melihat panjang sekali value change yang akhirnya produsen dan konsumen sama-sama rugi. Ini minta ditangani segera dan ini timingnya tepat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia, KPK sebenarnya telah menyampaikan hasil kajian ini kepada pemerintah sejak tiga bulan lalu. Hasil kajian ini akan digunakan KPK guna mencegah praktik korupsi dalam kegiatan impor produk pangan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga (K/L).
"Sebetulnya hasil kajian ini sudah disampaikan tiga bulan lalu dan mulai dilakukan pengawasan. Dalam hal ini KPK melakukan pencegahan praktik korupsi dalam kegiatan impor yang dilakukan K/L untuk menjamin kemakmuran rakyat," lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, inti dari kerjasama antara pemerintah dan KPK ini adalah melakukan teroboson untuk memperbaiki sistem ekspor impor pangan yang selama ini dinilai masih memiliki kekurangan.
"Intinya improvement system yang diperkirakan masih banyak kekurangan, itu direkomendasikan oleh KPK. Untuk ekspor impor, ditenggarai ada kebocoran pada sisi impor seperti penyelundupan, tetapi policy ini penting untuk diperbaiki," katanya.
Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, Sofyan berharap pengaduan-pengaduan terkait kebocoran impor pangan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dan KPK. Dengan demikian kebocoran ini bisa segera diatasi.
"Juga harus ada mekanisme pengaduan dan bagaimana agar pengaduan ini ditindaklanjuti. Selama ini ada pengaduan, tetapi tidak ada mekasnime untuk menindaklanjutinya," tandas Sofyan. (Dny/Ndw)
KPK Ikut Awasi Kebocoran Impor Produk Pangan
Pemerintah menggandeng KPK guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.
diperbarui 25 Jun 2015, 14:15 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 14:15 WIB
Sejumlah produk illegal diperlihatkan Badan POM saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Badan POM berhasil menggerebek sebuah gudang pangan olahan impor ilegal senilai Rp500 Juta di kawasan Pantai Kapuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Santiago Gimenez Pilih nomor 7 di AC Milan, Terinspirasi oleh Andriy Shevchenko
Soal Pemangkasan Anggaran, Mendag: Belum Ada Kebijakan WFH dan WFA
Hamdan Hamedan Sebut Ada Pemain Timnas Indonesia yang Ingin Bermain di Eropa dan Telah Dipuji oleh Tiga Agen Terkenal
Fix Sering Healing di 2025! Rekomendasi Tanggal Cuti 2025 Sambil Ditemani Mie Sedaap Paling Juara
Apakah Lulur Dapat Mencerahkan Kulit? Ini Cara Pilih Produk yang Sesuai
5 Rekomendasi Lulur untuk Mencerahkan Kulit, Efektif dan Harganya Terjangkau
Sandy Walsh Dilaporkan Tak Masuk dalam Rencana Pelatih KV Mechelen dan Kemungkinan akan Pindah ke Klub Asia
5 Rekomendasi Cat Ruang Tamu yang Nyaman Dilihat, Bikin Tampak Luas
AHY Kasih Kabar Terbaru Diskon Tiket Pesawat di Mudik Lebaran 2025
Biasa Tampil Mulus, Ini 6 Potret Penampilan Rey Mbayang Berkumis
Daftar 10 Klub dengan Pengeluaran Terbanyak di Bursa Transfer Januari 2025, Manchester City Tertinggi
VIDEO: Pengecer kembali Boleh Berjualan Tapi Stok Elpiji 3 Kg Kosong