Strategi OJK Kurangi Kemiskinan di Daerah Terpencil

Ketua OJK, Muliaman Hadad mengatakan, penduduk berusia di atas 15 tahun baru 20 persen yang punya akun lembaga keuangan formal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Jun 2015, 18:55 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2015, 18:55 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana terus meningkatkan program kegiatan literasi, inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta masyarakat hingga ke daerah terpencil. Upaya ini diyakini dapat mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan seperti yang ditargetkan pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, literasi keuangan di daerah terpencil masih sebesar 21,24 persen dari masyarakat Indonesia dengan usia di atas 17 persen yang telah melek keuangan‎. Sedangkan yang sudah meningkatkan pengetahuan keuangan ada 59,9 persen.

"Penduduk berusia di atas 15 tahun ada 36,1 persen yang terakses lembaga keuangan, dan 20 persen yang punya akun lembaga keuangan formal di daerah terpencil," ujar Muliaman saat berbincang di kantor OJK, Kompleks BI, Jakarta, Senin (29/6/2015)," ujar dia.

Di negara-negara berkembang, sambungnya, langkah peningkatan literasi keuangan dan layanan modal ini sangat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, mengentaskan kemiskinan. Dari pada harus terjerat rentenir yang hanya menggerogoti dana masyarakat.

Dalam hal ini, OJK menggandeng Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) Marwan Jafar bekerjasama peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan Badan Kredit Desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Sementara perjanjian kerjasama antara OJK dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara dan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo.

Kerja sama ini meliputi sosialisasi dan edukasi mengenai layanan jasa keuangan khususnya yang berbasis teknologi dan telekomunikasi, pengembangan produk dan layanan jasa keuangan serta perlindungan konsumen, serta lainnya.

Muliaman menambahkan, kerjasama ini sejalan dengan program Nawacita pemerintah yang fokus pada pembangunan pedesaan dan daerah terpencil dengan menciptakan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di pedesaan dan daerah terpencil.

"Harus disertai dengan pengetahuan keuangan masyarakat yang cukup, di samping sumber pendanaan yang tidak sedikit serta tersedianya akses keuangan bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah," ucapnya. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya