Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan produk tabungan pelajar yang diberi nama Simpel iB (Simpanan Pelajar Perbankan Syariah). Setoran minimal yang bisa dibayarkan bagi para siswa ini sebesar Rp 1.000 dan maksimal tidak terbatas.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, buku tabungan ini membidik siswa mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. Produk Simpel iB terbagi dua, untuk pelajar umum dan syariah.
"Ini dikembangkan untuk meningkatkan akses keuangan di masyarakat. Diharapkan dapat mendorong kegiatan menabung sejak dini, karena enggak hanya bagus untuk pribadi tapi juga berdampak luas bagi ekonomi makro Indonesia," terangnya di Lapangan Parkir Selatan Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2015).
Produk tabungan Simpel iB, kata Muliaman merupakan penyegaran dari produk tabungan sejenis seperti TABANAS dan lainnya. Sebab dia bilang, tingkat tabungan di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara tetangga. "Maka ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan nasional," tegas dia.
Produk tabungan dengan setoran minimal Rp 1.000 ini, dijelaskannya, berlaku di seluruh Provinsi dan Kabupaten di Indonesia. Bekerjasama dengan pemimpin daerah, OJK akan mencanangkan Hari Menabung dengan pembekalan edukasi ke para pengajar dan kegiatan positif lain. (Fik/Ndw)
OJK Luncurkan Tabungan Pelajar, Setoran Minimal Rp 1.000
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan produk tabungan pelajar yang diberi nama Simpel iB
Diperbarui 14 Jun 2015, 11:40 WIBDiterbitkan 14 Jun 2015, 11:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Merger BUMN Karya di Tangan Erick Thohir, Kajiannya Gandeng Danantara
Sidak Minyakita di Pasar Sukatani, Wakil Wali Kota Depok Temukan Takaran Tidak Sesuai hingga Izin Ilegal
Samsung Siap Bawa 2 Fitur Baru ke Galaxy Z Fold 6 Lewat Update One UI 7, Apa Itu?
6 Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Takdir Buruk Dunia Akhirat
Cara Menulis Masya Allah yang Benar, Pahami Arti dan Penggunaannya
Sholat Tarawih 11 Rakaat Lama atau 23 Rakaat Cepat, Mana yang Lebih Utama? Simak UAH
Tiba di Kejagung, Ahok: Saya Senang Bisa Bantu Kejaksaan
Syamsir Alam: Naturalisasi di Timnas Indonesia Sebaiknya Dilanjutkan demi Memperkuat Kedalaman Skuad
Sinetron Asmara Gen Z Episode Terbaru, Zara Dipaksa Tanda Tangan Surat, Sementara Mohan Menolak Surat Perjanjian Mama Aqeela
Cara Menghapus Nama di GetContact, Panduan Lengkap untuk Menjaga Privasi
BCA Bagikan Dividen Rp 300 per Saham untuk Tahun Buku 2024
Cara Menghilangkan Suara Bising di Video, Mudah dan Efektif