Ini Alasan Realisasi Anggaran Pemerintah Lamban

Kementerian PAN-RB sedang menyelesaikan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jul 2015, 15:34 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 15:34 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan, penyerapan anggaran Kementerian dan Lembaga hingga kini baru 22,7 persen.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, total realisasi belanja Kementerian dan Lembaga baru mencapai sekitar Rp 181 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 795 triliun hingga 22 Juni 2015.

"Sampai saat ini, realisasi belanja K/L baru mencapai 22,7 persen dari total anggaran yang tersedia," kata Yuddy, saat ditemui usai rapat kerja Aparatur Sipil Nasional 2015, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Karena itu, Yuddy menginstruksikan kepada para Sekretaris Menteri, Sekretaris Ditjen, Sestama serta Sekretaris Daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mempercepat realisasi anggaran. "Kemajuan realisasi anggaran ini akan menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi," ujar Yuddy.

Yuddy menambahkan, Presiden menerima masukan dari berbagai pihak kalau salah satu sebab lambatnya realisasi anggaran adalah rasa takut para pejabat pengambil keputusan.

Kementerian PAN-RB pun sedang menyelesaikan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Kami berharap undang-undang ini memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan," pungkas Yuddy. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya