Swasta Diizinkan Terlibat Bangun Transmisi Kelistrikan

Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan pembangunan transmisi kelistrikan perlu dibagi antara PLN dengan swasta agar cepat rampung.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jul 2015, 13:51 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 13:51 WIB
Foto ilustrasi listrik
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengizinkan pihak swasta terlibat pembangunan transmisi kelistrikan untuk program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral ESDM, Sudirman Said mengatakan beban pembangunan transmisi kelistrikan perlu dibagi antara PT PLN (Persero) dengan swasta agar cepat rampung.

"Kedua sebagaimana pembangkit transmisi juga akan dikerjasamakan dengan swasta. Jangan sampai pembangkit selesai transmisi tidak ada," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Sudirman mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mencari pola pembagian porsi pembangunan transmisi kelistrikan untuk swasta dan PLN. Untuk diketahui, pembagian porsi PLN dan swasta sebelumnya telah dilakukan dalam pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW).

"Karena memang pembangkit dahulunya PLN 10 swasta 25 supaya membagi bebas, transmisi juga, nanti sedang dicari polanya jangan sampai melanggar aturan," ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, ada tiga penghambat dalam menjalankan proyek ketenaga listrikan. Pertama, masalah perizinan. Kedua, pembebasan lahan. Ketiga, masalah hukum.

"Ada tiga hal penghambat, perizinan minggu lalu kami kumpul dengan 16 kabupaten mencari solusi cari bottleneck. Kami melakukan hal sama detil soal tanah terus lakukan terobosan. Penegakan hukum independen tapi harus punya jiwa spirit pendorong pembangunan," tutur Sudirman. (Pew/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya