Tabungan Stabilitas Harga BBM akan Menolong Masyarakat

Tabungan untuk stabilisasi harga bahan bakar minyak (BBM) diharapkan dapat menopang masyarakat membeli BBM ketika harga minyak dunia naik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Jul 2015, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2015, 10:00 WIB
Harga BBM Berbeda di Setiap Kota
Harga premium mulai Senin (19/1/2015) turun menjadi Rp. 6.600 per liter. Namun, di beberapa SPBU ada yang menurunkan harga hanya menjadi Rp. 6.700 per liter. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membuat tabungan stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai akan menolong masyarakat.

Pengamat dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan ada tabungan tersebut akan membuat harga BBM stabil di tengah harga minyak dunia yang tak menentu. Hal itu tidak membuat masyarakat terbebani karena tidak harus menyesuaikan harga BBM.

"Anggaran stabilisasi ini akan sangat menopang kemampuan masyarakat dalam membeli BBM dengan harga yang tidak dikoreksi ketika harga minyak dunia naik," kata Sofyano, di Jakarta, Senin (27/7/2015).

Ia menambahkan, dengan anggaran stabilisasi harga BBM itu maka Pemerintah punya anggaran untuk membayar Pertamina ketika Pertamina dilarang menaikkan harga jual.

"Sudah bisa dimanfaatkan untuk antisipasi  fluktuasi  harga minyak dunia, dan juga termasuk  untuk membayar kerugian Pertamina ketika harga minyak naik tetapi Pertamina dilarang mengkoreksi harga jual BBM," ujar Sofyano.

Sofyano menilai, anggaran stabilisasi ini harus dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bisa digunakan hanya ketika harga minyak dunia naik tetapi harga jual BBM tidak dikoreksi naik.

"Anggaran stabilisasi BBM ini besarnya akan jauh lebih kecil ketimbang anggaran subsidi BBM. Saya perkirakan sekitar Rp 25 triliun per tahun," kata Sofyano.

Pemerintah berencana membuat pendanaan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai cara mengatasi fluktuasi harga minyak (Mean Of Plates Singapura/MOPS) yang menjadi patokan pembentukan harga BBM.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan pendanaan BBM (oil fund) akan berfungsi untuk menstabilkan harga jual BBM saat harga MOPS mengalami fluktuasi.

Ia menjelaskan, saat harga MOPS mengalami kenaikan, oil fund akan menutupi jeda harga antara harga MOPS yang naik dan harga BBM yang ditetapkan pemerintah, sedangkan jika harga MOPS turun maka kelebihan dari harga BBM yang ditetapkan pemerintah akan masuk dalam oil fund, dengan begitu harga BBM akan tetap meski harga patokannya mengalami perubahan."Kami ingin ada oil fund. Harga tinggi oil fund mendanai, kalau positif masuk ke oil fund," kata Nyoman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya