Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia tinggal menempuh dua syarat agar bisa membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, dari 19 syarat untuk membangun PLTN, Indonesia sudah penuhi 17 syarat.
"Tergantung kesiapan kita. Ada 19 persyaratan, tinggal dua yang belum dipenuhi," kata Rida di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Rida menyebutkan dua syarat yang belum dipenuhi tersebut adalah political will atau persetujuan Presiden dan sosialisasi yang saat ini sedang ditempuh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
"Sosialisasi sudah dilakukan Batan, yang belum political will. Sebenarnya Pernyataan Presiden Soekarno sudah ada pembangunan PLTN," tutur Rida.
Menurut Rida, jika kedua syarat tersebut sudah dipenuhi akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Setelah itu Indonesia bisa membangun PLTN.
"Kalau 19 sudah lengkap dapat persyaratan, kalau sudah lengkap besok juga bisa," pungkasnya. (Pew/Ndw)
2 Syarat Ini Dipenuhi, RI Langsung Bisa Bangun PLTN
Indonesia tinggal menempuh dua syarat agar bisa membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
diperbarui 05 Agu 2015, 20:17 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 20:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Hapus Taliban dari Daftar Organisasi Teroris
PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024, Meski Tak Ikut dan Tetap Bertugas
Konflik Timur Tengah Makin Meluas, Dikhawatirkan Bisa Berdampak pada Kunjungan Wisman ke Indonesia
Alasan Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Cinere-Serpong Belum Dibayar
Francesco Bagnaia Buat Keputusan Mengejutkan Setelah MotoGP Jepang
Profil Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Jadi Wakil Presiden Keenam Indonesia
VIDEO: Diduga Rem Blong Mobil Pikap Terjun ke Jurang, Empat Orang Tewas
Menggelar Resepsi Pernikahan, Anjuran Syariat atau Adat Masyarakat?
Dinilai Tak Berfaedah, Konten Uya Kuya Usai Jadi Anggota DPR RI Tuai Kritik Netizen
Jalan Santai HUT Rokan Hilir, Kapolres Sebut Dinginkan Situasi Saat Kampanye Pilkada
IDSurvey Ditarget Jadi Top 20 Perusahaan TIC Dunia, Apa Strateginya?
Lirik Lagu Bukan Untukku dari Tiara Andini Trending Nomor 6, Hit Lawas Rio Febrian Karya Yovie Widianto