2 Syarat Ini Dipenuhi, RI Langsung Bisa Bangun PLTN

Indonesia tinggal menempuh dua syarat agar bisa membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Agu 2015, 20:17 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 20:17 WIB
PLTN
Ilusrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. (Foto: batan.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia tinggal menempuh dua syarat agar bisa membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, dari 19 syarat untuk membangun PLTN, Indonesia sudah penuhi 17 syarat.

"Tergantung kesiapan kita. Ada 19 persyaratan, tinggal dua yang belum dipenuhi," kata Rida di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Rida menyebutkan dua syarat yang belum dipenuhi tersebut adalah political will atau persetujuan Presiden dan sosialisasi yang saat ini sedang ditempuh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

"Sosialisasi sudah dilakukan Batan, yang belum political will. Sebenarnya Pernyataan Presiden Soekarno sudah ada pembangunan PLTN," tutur Rida.

Menurut Rida, jika kedua syarat tersebut sudah dipenuhi akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Setelah itu Indonesia bisa membangun PLTN.

"Kalau 19 sudah lengkap dapat persyaratan, kalau sudah lengkap besok juga bisa," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya