BUMN Disuntik PMN, Proyek Infrastruktur Bisa Dikebut?

Dengan disuntikannya PMN ke BUMN, modal pembangunan infrastruktur akan lebih besar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Agu 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2015, 10:45 WIB
Pertumbuhan Properti 2015 Anjlok
Penampakan apartemen di salah satu kawasan di Jakarta, Senin (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu program utama pemerintah. Diharapkan, dengan infrastruktur yang baik maka perekonomian pun juga turut tumbuh.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia kini kian melambat. Hal ini terlihat dari angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2015 hanya 4,67 persen, lebih rendah dari realisasi kuartal sebelumnya 4,72 persen.‎

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Taufik Widjoyono berharap dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa mendorong pembangunan infrastruktur.

"Kalau PMN kan dia bisa putar uang PMN tadi sehingga bisa kapitalisasi lebih besar dari sisi pembiayaan," kata dia seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (8/8/2015).

Dia mencontohkan, dengan disuntikannya PMN ke perusahaan maka modal pembangunan infrastruktur akan lebih besar. Itu beda kondisinya jika dana diserahkan ke kementerian atau lembaga.

"BUMN ini diberi uang misalnya Rp 2 triliun. Kalau itu bisa dikapitalisasi menjadi 4 sampai 5 kali Rp 8 triliun. Dengan itu dia bisa bangun berbagai hal senilai Rp 8 triliun. Dibanding kalau PU-Pera, dapat Rp 2 triliun ya hasilnya Rp 2 triliun, itu kenapa pemerintah pakai jalur itu," jelasnya.

Untuk diketahui, beberapa perusahaan BUMN karya seperti PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya memperoleh suntikan modal melalui PMN. Taufik mengatakan itu merupakan kesepakatan lintas kementerian yang diharapkan dapat menggenjot infrastruktur. (Amd/Ndw)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya