Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Relaksasi Ekspor

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan kembali memangkas regulasi yang dianggap jadi penghambat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Sep 2015, 11:21 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 11:21 WIB
Sofyan Wanandi
Sofyan Wanandi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan kembali memangkas regulasi yang dianggap jadi penghambat. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI, Sofyan Wanandi mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan terkait ekspor komoditas.

"20 asosiasi sudah memberi masukan ke kami mengenai regulasi mana yang menghambat. Salah satu yang cepat dan tidak pakai duit itu ialah regulasi yang mengganggu kita cut. Peraturan mana yang bisa di cut supaya mereka bisa bersaing dengan barang-barang impor," kata Sofyan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

"‎Ini relaksasi sebenarnya, karena itu membantu cash flow dari investasi," tambah dia.

Mantan Ketua Kadin ini menjelaskan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM yang menjamin deregulasi tersebut. Sofyan juga mengatakan ekspor komoditas saat ini memang tidak terlalu menguntungkan.

Namun, langkah ini tetap diambil sebagai bukti bahwa pemerintah memperhatikan para pengusaha, di tengah iklim ekonomi yang kurang baik.

"Kalau harga itu murah juga kan tidak ada guna kan, rugi kan kalau mesti ekspor. cuma kita cuma memperlihatkan kita bisa membantu dan peduli," tegas dia.

Sofyan menjelaskan, harga komoditas saat ini murah karena China memiliki stok yang cukup tinggi hingga lima tahun ke depan, mulai dari stok bauksit hingga besi. Langkah yang dilakukan pemerintah dengan mempermudah ekspor juga sebagai bentuk unjuk gigi pada dunia.

"‎Ada lima tahun stok itu di Cina sekarang. Jadi dia tidak beli lagi yang baru. Dia kebanyakan stok dia tidak bisa jual juga barang jadinya nanti. Tidak ada juga yang beli tapi pemerintah kan harus show," tandas Sofyan. (Silvanus Alvin/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya