Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan keputusan proyek Blok Masela menjadi kewenangan Menteri ESDM Sudirman Said.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan instansinya telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk meluruskan kesimpangsiuran tentang proyek blok Masela.
Baca Juga
"Jadi pada kesempatan ini ada yang kami sampaikan penekanan dua hal rakor dipimpin langsung Menteri ESDM merespons memberi jalan Blok Masela, ini perlu dilakukan agar hal yang simpang siur kita luruskan," kata Teguh, di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Advertisement
Teguh menegaskan, Menteri ESDM Sudirman Said memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pengembangan blok gas abadi tersebut. Hal itu sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.
"Karena punya kewenangan penuh memutuskan pengembangan blok Masela adalah Menteri ESDM baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah Peraturan lain. Ini menentukan blok Masela adalah Menteri ESDM," ungkapnya.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan akan mengikuti rekomendasi SKK Migas dalam membangun infrastruktur gas di Blok Masela. SKK Migas merekomendasikan fasilitas pengolahan gas menjadi gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) dibangun di atas laut barupa kapal (offshore).
Sudirman mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan SKK Migas, pembangunan faslititas pengolahan gas di atas laut lebih murah ketimbang harus menyalurkan gas dengan pipa ke faslitas yang dibangun di darat (onshore)."Hitungannya SKK Migas lebih hemat offshore," ujar Sudirman. (Pew/Ahm)