Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memperbaiki regulasi demi menciptakan efisiensi dan percepatan pembangunan negara. Hal itu sesuai Nawa Cita yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.
Salah satu yang akan diperbaiki adalah ketentuan impor pangan. Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, tahun depan kebijakan mengenai impor hanya akan dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Baca Juga
"Mulai tahun depan, akhir tahun, paling lambat awal tahun, impor diumumkan sekali setahun, kalau ada periode dicicil, akhirnya kurang," kata Darmin di kantornya, Jumat (25/9/2015).
Advertisement
Dengan menentukan kebutuhan impor sekali dalam satu tahun, diterangkan Darmin, akan mempermudah pemerintah dan pengusaha dalam membuat perencanaan, baik perencanaan kebijakan atau rencana bisnis bagi pengusaha.
"Cari kapal itu bukan barang yang mudah juga, jadi kalau sekali kan sudah jelas," tegas dia.
Ia mencontohkan dalam hal impor sapi. Nantinya kebijakan mengenai impor sapi ini tidak dilakukan per kuartal seperti biasanya.
Selain itu, untuk memasok kebutuhan daging sapi, pemerintah lebih cenderung memperbanyak impor sapi indukan dibandingkan dengan impor daging beku.
Tidak hanya impor sapi, pemerintah juga akan menentukan kuota impor beras. Impor beras ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan beras sejahtera (restra) di awal 2016.
Direncanakan, pemerintah akan melakukan impor beras sebanyak 1,5 juta ton. Kuota tersebut didapat dari perkiraan panen raya di tingkat petani yang diperkirakan akan mundur akibat dampak El Nino yang dahsyat di akhir tahun nanti. (Yas/Zul/Sar)