Pemerintah Beri Sinyal Kurangi Setoran Dividen Pertamina

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang mengurangi setoran dividen sebagai langkah menutup kerugian PT Pertamina

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Okt 2015, 08:20 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2015, 08:20 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang mengurangi setoran dividen sebagai langkah menutup kerugian PT Pertamina (Persero) senilai Rp 15 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Kerugian tersebut disebabkan karena Pertamina menjual harga bahan bakar minyak (BBM) di bawah nilai keekonomian.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, Kemenkeu tidak menganggarkan pagu untuk menambal kerugian Pertamina sebesar Rp 15 triliun dalam APBN Perubahan 2015.

"Belum pernah dianggarkan dalam APBN. Tapi secara tidak langsung kalau Pertamina rugi, dividen yang disetor ke pemerintah tidak ada. Kalau Pertamina kolaps, pemerintah selaku pemegang saham pasti akan turun tangan," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja sebelumnya mengatakan, ada dua sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan tersebut. Pertama, berasal dari APBN berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kedua adalah dana ketahanan energi yang saat ini masih diajukan ke DPR.

Kunta menjelaskan, kerugian Pertamina tahun ini melalui pengurangan dividen bisa dialokasikan untuk tahun depan. Sementara dividen perusahaan migas tersebut di periode 2014 sudah masuk ke kas negara di APBN-P 2015. Sayangnya, Kunta belum mengetahui besaran dividen yang akan dikurangi dari Pertamina untuk menanggung kerugian itu di tahun depan.

"Kerugian tahun ini untuk tahun depan, tapi saya belum tahu (berapa) karena Rancangan APBN 2016 kan masih dibahas dengan DPR," ucap dia.

Seperti diketahui, Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengaku, Pertamina sangat menghargai keputusan pemerintah yang bersedia pasang badan untuk menutupi kerugian Pertamina.

"Kami memberi apresiasi pada pemerintah yang telah nyatakan bahwa selisih keekonomian dan harga jual akan ditanggung pemerintah," kata Wianda.

Pertamina mencatat peningkatan kerugian atas penjualan BBM sampai Agustus 2015 mencapai Rp 15 triliun kerugian tersebut meningkat dari Rp 12 triliun pada Juli 2015.

Menurut Wianda, meski harga minyak dunia mengalami penurunan, harga BBM tetap belum mencapai nilai keekonomian, karena BBM yang dibeli pertamina saat harga minyak masih tinggi. "Total sampai Agustus sekitar Rp 15 triliun. Untuk BBM saja dan khusus penugasan," tutur Wianda. (Fik/Zul)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya