Ini Temuan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Selama semester I 2015, pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Okt 2015, 18:27 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 18:27 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015 kepada DPR RI. BPK menemukan terjadi permasalahan berdampak keuangan pada negara sekitar Rp 21,62 triliun.

"Sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara atau daerah atau perusahaan atau berdampak finansial senilai Rp 21,62 triliun," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis, dalam rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Harry merinci, permasalahan berdampak keuangan itu terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun‎.

Dalam IHPS 1 Tahun 2015, BPK memuat ringkasan 666 objek pemeriksaan, yang terdiri atas 11‎7 objek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, 31 objek BUM, dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, lanjut Harry, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Dengan demikian, pada semester 1 tahun 2015, pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Harry.

Harry mengatakan, penyerahan IHPS dan LHP kepada anggota dewan bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam kurun waktu satu semester. (Silvanus A/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya