Menteri Susi Gandeng Google Awasi Kegiatan Kapal di Laut RI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan sistem Pemantauan Perikanan Global atau Global Fishing Watch.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Okt 2015, 15:13 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2015, 15:13 WIB
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan sistem Pemantauan Perikanan Global atau Global Fishing Watch. Sistem ini merupakan hasil kerja sama dengan SkyTruth, Oceana, dan Google.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sistem ini menyajikan tampilan kegiatan penangkapan ikan komersial di seluruh dunia yang belum pernah ada sebelumnya. Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan sistem tersebut.

"Kita harus menggunakan perangkat yang kita punya untuk memastikan bahwa kita bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kita," ujarnya di kantor KKP, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dia menjelaskan penerapan sistem ini akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan reformasi pemerintahan yang baik dalam sektor perikanan, sehingga memungkinkan negara untuk membuka data perikanan swasta pada pihak yang berkepentingan sesuai aturan dan pada akhirnya dapat dibuka secara publik.

"Illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing adalah kejahatan global," kata dia.

Susi menyatakan Global Fishing Watch ini diharapkan bisa diakses secara umum pada 2016. Nantinya masyarakat bisa mendapatkan analisis data dari jaringan Automatic Identification System (AIS) yang dapat menyiarkan secara akurat identitas kapal, lokasi, kecepatan, arah tujuan, dan sebagainya.

AIS pada dasarnya dirancang sebagai mekanisme keamanan untuk menghindari tabrakan di laut. Namun informasi lain tentang perilaku kapal, seperti kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, dapat diunduh dari Global Fishing Watch. (Dny/Ndw)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya