KKP Tenggelamkan 6 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan sekitar 101 kapal asing yang tertangkap melakukan kegiatan illegal fishing.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Okt 2015, 12:14 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2015, 12:14 WIB
Penenggelaman kapal
Penenggelaman kapal di perairan Batam, Kepulauan Riau (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penenggelaman kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Penenggelaman tersebut dilakukan di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (31/10/2015) ini.

Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tyas Budiman mengatakan, lokasi penenggelaman kapal berada di sebelah timur Pulau Awi 0.9 NM, utara Pulau Kila 0.8 NM dan barat Pulau Ayer Raja 0.9 NM pada kedalaman 24,7 meter.

"Lokasi penenggelaman di Batam. Di perairan yang sama seperti tanggal 20 Oktober 2015 lalu. Tidak jauh dari sana," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).

Dia menjelaskan, ada enam kapal asing yang akan ditenggelamkan. Keenam kapal tersebut berbendera Vietnam dengan bobot mati antara 32 gross ton (GT) hingga 36 GT dan ditangkap pada 1 Agustus 2015.

Kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut, antara lain KM BV 95228 TS dengan bobot 35 GT, KM BV 95632 TS dengan bobot 36 GT, KM BV 95472 TS dengan bobot 32 GT, KM BV 75169 TS dengan bobot 32 GT, KM BV 95609 TS dengan bobot 36 GT dan KM BV 95038 TS dengan bobot 35 GT.


Tyas menyatakan, tindak penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini merupakan hasil kerja sama antara KKP dengan TNI Angkatan Laut (AL) dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Riau. "Hal ini hasil kerja sama kami dengan TNI AL, Muspida Riau," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin mengatakan, dalam setahun terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan sekitar 101 kapal asing yang tertangkap melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia.

"Penenggelaman kapal ini dilakukan dengan kerjasama antara KKP, Polair dan juga TNI Angkatan Laut sudah 101 kapal dalam setahun ini," ujarnya.

Menurut dia, jumlah ini merupakan hal yang luar biasa. Namun demikian, pengawasan terhadap kapal-kapal pencurian ikan ini tetap harus ditingkatkan. Pasalnya, tindak pencurian ikan tidak akan berhenti selama masih ada ikan yang bisa ditangkap.

Agar dapat mengakomodir tugas penangkapan kapal pencuri ikan ini, Asep meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar mengajukan usul pada sidang kabinet agar kapal-kapal pengawas, khususnya yang di miliki oleh KKP juga dilengkapi dengan peralatan untuk melawan kapal pencuri ikan.

"Saya minta supaya kapal-kapal PSDKP ini dilengkapi dengan senjata untuk menenggelamkan kapal," kata dia. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya