Dua Pekerjaan Rumah Pemerintah di 2016

Pembangunan dan ketimpangan merupakan isu penting dan terus menerus diperbincangkan banyak kalangan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Okt 2015, 20:14 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2015, 20:14 WIB
20151020-Ekonomi-Nasional-Kuartal-III-2015-Jakarta
Pekerja saat membangun tiang konstruksi pembangunan gedung di Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015). Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2015 sebesar 4,85 persen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang baru saja diketok pro pembangunan. Dalam struktur anggaran, pemerintah mengutamakan dua hal yakni pemerataan pembangun serta memangkas ketimpangan sosial.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta mengatakan, tugas utama pemerintah tersebut dapat direalisasikan dengan cara memperbesar alokasi dana desa. "Dalam rangka pemerataan dana desa dilipatgandakan Rp 47 triliun pemanfaatmya untuk menggerakan perekonomian desa," kata dia di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).

Dalam aspek yang lebih luas, upaya yang dilakukan pemerintah ialah memperbesar belanja infrastruktur. "Pada level lebih besar, makro belanja infrastruktur lebih Rp 300 triliun terbesar sepanjang sejarah. Kurang lebih PDB sudah meningkat lumayan dibanding sebelumnya. Pandangan kami komitmen sebuah proses hasilnya perlahan dapat dirasakan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Dia mengatakan, pembangunan dan ketimpangan merupakan isu penting dan terus menerus diperbincangkan banyak kalangan. Bahkan, isu tersebut dibawa sampai di debat calon Presiden Amerika Serikat (AS). Dia mengatakan, politik anggaran merupakan salah satu cara pemerintah untuk menggerakan perekonomian.

"APBN langkah berkelanjutan dalam rangka reformasi struktur Indonesia keseluruhan. Ini dalam rangka penguatan fundamental ekonomi. APBN memiliki target pembangunan yang konkret," tandas dia.

Untuk diketahui, setelah melalui proses panjang sejak awal tahun ini hingga sempat menghadapi penyanderaan akhirnya Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 ‎disahkan menjadi UU APBN 2016 pada pembicaraan tingkat II Sidang Paripurna.

Pimpinan Sidang Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, sebanyak 10 fraksi telah menentukan sikap terakhir dalam Pembicaraan Tingkat II. Dari 10 fraksi, sebanyak 9 fraksi menerima dan memutuskan disahkannya RUU APBN menjadi UU APBN 2016. Sedangkan 1 fraksi dari Gerindra menyatakan meminta waktu dan penjelasan dari pemerintah untuk menyepakati hal tersebut.

9 fraksi yang mene‎rima pengesahan RUU APBN 2016 menjadi APBN antara lain, Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem dan Partai Hanura.

"Kami akan sampaikan draft dari hasil lobi seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan yang dikoordinasikan dengan pemerintah," ucapnya.

Draft hasil kesimpulan tersebut antara lain, pertama, DPR RI dapat menyetujui tentang RUU APBN 2016 untuk disahkan UU APBN 2016. Bahwa dengan seluruh catatan fraksi jadi bagian utuh dan tak terpisahkan dalam UU ini yang wajib dilaksanakan pemerintah.

Kedua, mengenai PMN dikembalikan lagi kepada komisi terkait untuk dibahas dalam APBN-P 2016.

"Draft ini bisa disetujui sebagai sebuah kesimpulan. ‎Dan ini dapat disetujui sebagai sebuah kesimpulan," tegas Taufik saat mengesahkan RUU APBN menjadi UU APBN 2016.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang sebelumnya menolak RUU APBN 2016 akhirnya ikut menyetujui disahkan menjadi UU APBN dengan harapan pemerintah Jokowi dapat melaksanakan amanat rakyat ini dengan sebaik-baiknya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, pembahasan RUU APBN diikuti sesuai jadwal dalam Undang-undang Keuangan Negara. Hal Ini tidak terlepas dari dukungan seluruh anggota DPR.

"‎APBN diarahkan untuk menstimulus ekonomi. Kebijakan utama tahun depan, diantaranya mengarahkan subsidi tepat sasaran, menjalankan program infrastruktur, pengurangan kesenjangan, pemenuhan anggaran kesehatan, peningkatan kesejahteraan nasional, dan sebagainya. (Amd/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya