Hal Ini Jadi Penghambat Konversi BBM ke Gas

Kementerian ESDM masih menunggu Peraturan Presiden untuk konverter kit kendaraan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Nov 2015, 20:15 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2015, 20:15 WIB
Pemerintah Genjot Penggunaan BBG
Angkutan Bajaj antre untuk pengisian BBG di salah satu Stasiun Pengisian Gas, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Pemerintah akan menggenjot penggunaan BBG dalam rangka konversi dari bahan bakar minyak pada moda transportasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) terus berjalan sampai saat ini. Namun, terdapat beberapa kendala yang membuat konversi ini tidak begitu baik.

Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan untuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) karena persoalan lahan dan lelang. Hal itu membuat hanya sebagian SPBG yang bisa terbangun.

"Untuk diversifikasi BBM ke BBG pembangun SPBG berjalan terus dari dari rencana 22 unit tahun sedang dibangun 18 unit, 4 tidak bisa dibangun karena lahan tidak dapat karena gagal lelang. Kita bersama melihat Jabodetabek di Balikpapan dan tempat lain," kata dia di Jakarta, Minggu (8/11/2015).

Untuk konverter kit kendaraan pun sampai saat ini belum bisa jalan karena menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden. "Konventer belum lelang karena menunggu Perpres terbit," tambahnya.

Begitu juga dengan konverter untuk nelayan belum bisa didistribusikan karena persoalan regulasi. Namun, pihaknya mengklaim telah memiliki data-data nelayan yang laik mendapatkannya. "Karena dasar regulasi belum terbit kami nunggu regulasi," tandas dia.

Sebelumnya pemerintah telah menyelesaikan 31 perubahan berbagai macam peraturan dari 134 daftar kebijakan yang dikeluarkan pada 9 September 2015. Salah satunya mengenai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji untuk kapal perikanan nelayan kecil.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mendorong peralihan konsumsi nelayan kecil dari bahan bakar solar ke elpiji. Rencananya program itu mulai berlaku pada Oktober 2015. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya