Pembagian Paket Elpiji untuk Nelayan Tunggu Perpres

Kementerian ESDM memperkirakan pembagian paket konversi elpiji sebagai bahan bakar untuk kapal nelayan tak sesuai target.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Sep 2015, 19:01 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 19:01 WIB
Nelayan
Nelayan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menunggu Peraturan Presiden untuk menerapkan program elpiji sebagai bahan bakar kapal nelayan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan instansinya sudah menyiapkan perangkat untuk melaksanakan program yang menggantikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan elpiji sebagai bahan bakar kapal nelayan.

"Kami sudah siapkan semua," kata Wiratmaja, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Wiratmaja menuturkan, program tersebut belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur program tersebut. "Kami tunggu perpers ditandatangani, dan sudah siapkan semua," ungkap Wiratmaja.

Wiratmaja menambahkan, saat ini program tersebut belum berjalan, sementara mulai mendekati akhir 2015. Pembagian paket konversi elpiji pun tidak sesuai yang direncanakan yaitu 38 ribu paket, sedangkan untuk besaran paket tergantung penetapan Perpres.

"Kami harapkan tahun ini, tapi mungkin jumlah tidak bisa full 38 ribu karena waktunya sudah mepet sekali, tergantung Perpersnya kapan turun," kata Wiratmaja. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya