Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) kembali menggelar mogok nasional pada Kamis (26/11/2015) ini. Aksi mogok tersebut telah memasuki hari ketiga sejak dimulai pada Selasa, 24 November 2015.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan berbeda dengan aksi sebelumnya yang diklaim diikuti jutaan buruh, mogok nasional hari ketiga ini akan diikuti oleh ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Rencananya hari ini pada hari ketiga mogok nasional akan kembali dilanjutkan oleh ratusan ribu buruh," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Pada hari ini, aksi mogok buruh akan dikonsentrasikan pada kantor-kantor pemerintahan di masing-masing daerah sebagai upaya untuk meminta para kepala daerah menaikkan besaran upah minimum 2016 sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga
"Lokasi aksinya adalah di kantor Gubernur DKI, kantor Bupati Bekasi, kantor Bupati Karawang, kantor Gubernur Banten, kantor Gubernur Sumatera Utara, kantor Bupati Purwakarta, kantor Gubernur Jawa Timur dan kantor pemerintahan daerah lainnya. Lokasi mogok nasional bukan lagi di kawasan industri," ia menjelaskan.
Berikut daftar tuntutan yang disuarakan buruh pada aksi mogok nasional:
1. Cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
2. Menolak formula kenaikan upah minimum yang berdasarkan inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).
3. Meminta para gubernur, bupakti dan wali kota menaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan dan menetapkan upah minimum sektoral. (Dny/Nrm)**