Produksi Rokok RI Ditargetkan 524 Miliar Batang di 2020

Hal tersebut tertuang dalam roadmap produksi industri hasil tembakau (IHT) 2015-2020.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Des 2015, 14:24 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 14:24 WIB
Pegawai Pabrik Rokok
Pegawai Pabrik Rokok

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan total produksi rokok Indonesia pada 2020 mencapai 524,2 miliar batang. Angka ini meningkat lebih dari 100 miliar batang jika dibandingkan produksi rokok pada tahun ini yang ditargetkan 398 miliar batang.

Direktur Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Faiz Achmad mengatakan, hal tersebut tertuang dalam roadmap produksi industri hasil tembakau (IHT) 2015-2020.

"Pada 2014, kapasitas produksi rokok dalam negeri hanya mencapai 346 miliar batang. Saat ini sudah menyentuh 362 miliar batang," ujarnya dalam diskusi Masa Depan Komoditas Tembakau dalam Badai Regulasi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dia menjelaskan, dalam roadmap ini, produksi rokok pada 2015 ditargetkan sebesar 398 miliar batang, pada 2016 meningkat menjadi 421 miliar batang, pada 2017 naik menjadi 444 miliar batang, pada 2018 sebanyak 469 miliar batang, pada 2019 496 batang dan di 2020 ditargetkan mencapai 524 miliar batang.

"Pertumbuhan produksi rokok diperkirakan berada pada kisaran 5 persen-7,4 persen tiap tahunnya," lanjut dia.

Menurut Faiz, pihaknya akan terus mendorong pengembangan industri yang memberikan kontribusi besar terhadap negara melalui penerimaan cukai meski hingga saat ini jumlah industri rokok mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak 2009 lalu.

"Jumlah pabrik rokok semakin berkurang. Pada 2009, jumlah pabrik rokok sekitar 3.225 unit usaha. Pada 2014 hanya tinggal 700 unit. Penurunan drastis ini antara lain disebabkan oleh kenaikan pengenaan cukai dari tahun ke tahun," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya