Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan cukai terhadap produk rokok yang rata-rata terjadi setiap tahun dinilai semakin memberatkan industri hasil tembakau (HTI). Padahal industri ini mampu menyumbang penerimaan bagi negara yang terhitung besar.
Direktur Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Faiz Achmad menyatakan, industri ini mampu menyumbang penerimaan bagi negara lebih dari Rp 100 triliun pada 2014. Dengan kontribusi sebesar ini, wajar jika industri ini selalu meminta perhatian dari pemerintah.
Baca Juga
"Cukainya rokok ini naik 2009 lalu sebesar Rp 55,38 triliun, sekarang mencapai Rp 112,5 triliun pada 2014," ujar dia dalam diskusi Masa Depan Komoditas Tembakau dalam Badai Regulasi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Advertisement
Faiz menuturkan, besarnya sumbangan penerimaan negara dari industri ini bahkan mampu mengalahkan penerimaan negara dari perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.
Baca Juga
"PT Freeport Indonesia banggakan diri, mereka menyatakan sejak 1995 sampai 2014 sumbangan Rp 200 triliun itu hanya setara 2 tahun dari industri rokok. Jadi, Freeport yang ada kandungan emasnya saja cuma mampu menyumbang Rp 2 triliun per tahun," kata dia.
Karena itu, lanjut Faiz, pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perkembangan industri ini yang jelas-jelas memberikan keuntungan lebih besar bagi negara. "Ini industri yang besar dan tidak akan mati meski cukai dinaikkan," tandas dia. (Dny/Ahm)