Menteri Susi Diminta Siapkan Roadmap Hilirisasi Rumput Laut

Pengusaha mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah ditempuh Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Des 2015, 14:58 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015, 14:58 WIB
20151029-2020, Menteri Susi Larang Ekspor Rumput Laut Mentah-Kaltim
Kelompok Tani Sumber Laut Berjaya binaan PT Pertamina memperlihatkan hasil panen rumput laut di Kampung Manggar, Balikpapan, Kamis (29/10). Pada 2020, Menteri Susi Pudjiastuti melarang ekspor bahan baku mentah rumput laut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta agar pemerintah membuat roadmap hilirisasi dan industrialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan larangan ekspor rumput laut  secara penuh.

“Kebijakan ini bagus. Tapi kita usul Ibu Susi membuat roadmap hilirisasi dan industrialisasinya seperti apa. Ini diterapkan secara integratif dan menyeluruh baru kemudian larangan dilakukan secara total,” ujar Ketua Bidang Maritim dan Agro Industri BPP Hipmi Munafri Arifudin dalam keterangannya, Senin (7/12/2015).

Pengusaha mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah ditempuh Menteri KKP. Kebijakan tersebut membuat stok ikan di dalam negeri menjadi melimpah dan siap dipanen. Pengusaha juga mendukung kebijakan melarang ekspor ikan dalam lima tahun ke depan.

Meski demikian, Hipmi mengusulkan agar Menteri Susi membuat roadmap industri ini. Munafri mengatakan, belajar dari kesalahan minimnya hilirisasi minerba pada 2014, hilirisasi dan industrialisasi olahan rumput laut mesti dipersiapkan sebaik-baiknya.

Dia mengatakan, hilirisasi minerba merupakan kebijakan pemerintah yang sangat baik. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bahan mentah mineral yang selama ini dinikmati industri olahan negara-negara asing.

Sebab itu, Munafri meminta, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti agar membuat roadmap industrialisasi rumput laut. Dengan demikian, larangan ini kemudian dapat diterapkan secara bertahap.

”Jadi, begitu industri, pabrik atau manufakturnya siap semua, baru stop secara total. Kalau ini kita dukung,” pungkas Munafri.

Munafri memperkirakan, mempersiapkan industri ini butuh waktu minimal lima tahun. Sebab itu, guna memastikan agar industri ini tidak meredup sekejap, Hipmi menolak penghentian ekspor dalam waktu dekat.  

Menteri KKP menargetkan pada 2020 tidak ada lagi ekspor rumput laut tanpa melalui peningkatan nilai tambah.

Pemerintah berharap agar bahan mentah tersebut diolah sedemikian rupa di dalam negeri agar lebih bernilai tambah. Sebagaimana diketahui,  produksi rumput laut nasional terus meningkat tajam.  

Pada tahun 2014 produksi rumput laut mencapai 10,2 juta ton atau meningkat lebih dari tiga kali lipat dari produksi rumput laut pada tahun 2010 yang berkisar 3,9 juta ton, peningkatan rata-rata pertahun mencapai 27,71 persen.

** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya