Pemerintah Tak Bisa Turut Campur Urusi PHK Kontraktor Migas

Perusahaan kontraktor penyedia barang dan jasa hulu minyak dan gas bumi melakukan PHK untuk menghadapi anjloknya harga minyak dunia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Jan 2016, 15:15 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 15:15 WIB
Ramai PHK Pekerja Migas
Imbas turunnya harga minyak dunia ternyata mengguncang perusahaan-perusahaan besar migas di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak bisa ikut campur tangan atau mencegah perusahaan kontraktor penyedia barang dan jasa hulu minyak dan gas bumi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Para perusahaan tersebut melakukan PHK  untuk menghadapi anjloknya harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja mengata‎kan, dalam urutan kewenangan, para kontraktor penyedia barang dan jasa hanya terikat dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) atau perusahaan yang mencari minyak dan gas. ‎Selanjutnya, KKKS menjalin kerja sama dengan pemerintah. 

Dengan urutan tersebut, Wirat mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menembus kewenangan langsung ke para kontraktor karena hubungan pemerintah hanya dengan KKKS. "Jadi yang berkontrak dengan kami melalui SKK Migas itu KKKS,‎" kata Wirat, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Karena pemerintah tidak bisa campur tangan, ‎maka hal yang dilakukan oleh pemerintah selama ini untuk mencegah terjadinya PHK di kontraktor penyedia barang dan jasa adalah melakukan imbauan. "Kalau industri penunjang kami hanya bisa mengimbau, tidak bisa memaksa,‎" ujar Wirat.

Wirat mengakui, saat ini telah terjadi pemutusan hubungan kerja pada perusahaan penyedia jasa penunjang ‎hulu minyak dan gas bumi dan hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi di seluruh dunia, salah satunya adalah Schlumberger. "Kalau Schulemberger, itu kan perusahaan penunjang, dan itu seluruh dunia," tutup Wirat.

Untuk diketahui, setelah didera jatuhnya harga minyak selama 18 bulan belakangan, perusahaan penyedia jasa lapangan minyak dan gas (migas) nomor satu di dunia Schlumberger Ltd kembali harus menelan pil pahit. Perusahaan minyak tersebut harus menerima pembatalan proyek pengeboran minyak dari klien akibat anjloknya harga minyak.

Hal ini mengakibatkan kerugian besar hingga mencapai US$ 1 miliar pada kuartal IV 2015. Schlumberger juga berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribu pegawai dari total 95 ribu pegawai yang bekerja. Sejak November 2014, Schlumberger telah memotong 26 persen pegawai perusahaan atau sebanyak 34 ribu karyawan.

Industri minyak dan gas telah mengalami penurunan tajam setelaha harga minyak jatuh sejak beberapa waktu yang lalu. Hal ini berdampak masif pada produsen yang sebelumnya terbiasa untuk menikmati harga minyak yang mencapai US$ 100 per barel. Pada hari kamis, harga minyak sampai di level di bawah US$ 30 per barel.

Pengumuman laba Schlumberger mempengaruhi keputusan investor yang pada akhirnya menolak rencana proyek yang ingin dilakukan. Kerugian perusahaan yang mencapai US$ 1 miliar akibat turunnya pendapatan hingga 40 persen menjadi US$ 7,74 miliar.

Chief Executive Schlumberger Paal Kibsgaard memperingatkan sentimen negatif pada kuartal IV 2015 bakal berlanjut melihat melimpahnya stok minyak dunia. Membanjirnya pasokan akan menekan harga dan membuat perusahaan minyak yang memakai jasa pengeboran Schlumberger menahan aktivitas produksi.

Schlumberger juga mengumumkan program US$ 10 miliar pembelian kembali saham baru. Hal ini diharapkan dapat membantu untuk mendorong naiknya sebanyak 4 persen dalam perdagangan depan. Tahun lalu, saham perusahaan ini turun lebih dari 18 persen. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya