Liputan6.com, Jakarta - Kredit multiguna merupakan suatu bentuk fasilitas kredit yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai pendapatan atau penghasilan tetap maupun tidak tetap.
Kredit ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif atau consumtive purpose. Kredit multiguna diberikan kepada calon debitur perorangan yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan dari suatu lembaga keuangan tersebut.
Dana segar dibutuhkan dalam bentuk kredit multiguna yang kadang kita tergiur untuk menikmatinya tanpa memikirkan dulu dampak yang akan ditimbulkan ke depannya.
Masyarakat yang sangat membutuhkan dana dengan segera untuk memenuhi berbagai kebutuhan sering melakukan kredit multiguna yang asal pilih saja tanpa menyeleksi terlebih dahulu kredit multiguna yang paling baik di antara yang lain.
Kredit multiguna banyak ditawarkan oleh lembaga lembaga keuangan yang saling berlomba lomba untuk menawarkan kepada calon debitur.
Jika calon debitur tidak memiliki suatu pengetahuan tersendiri tentang kredit multiguna maka akan mengalami kesulitan dalam memilih kredit multiguna yang layak untuk di jadikan pilihan.
Dalam memilih kredit multiguna seharusnya dipertimbangkan beberapa aspek agar tidak salah dalam memilih kredit multiguna yang baik, jangan hanya mempertimbangkan kecepatan dana cair saja, tanpa memikirkan risiko apa yang akan ditimbulkan.
Beberapa pertimbangan perlu dicermati agar ketika memilih kredit multiguna tidak terjadi kesalahan, seperti dikutip dari www.cermati.com, Minggu (14/2/2016):
1. Perhatikan Tingkat Cicilan Bunga
Dalam memilih kredit multiguna kita harus memperhatikan tingkat bunga cicilan yang telah ditentukan dari lembaga keuangan tersebut. Baiknya kita memilih tingkat cicilan bunga yang paling rendah dalam memilih kredit multiguna. Mungkin kredit bisa membantu dalam segala hal, namun jika memilih cicilan yang tinggi bunganya akan menjadi masalah tersendiri ketika batas waktu pembayaran sudah habis.
2. Lembaga Keuangan yang Kredibel
Ketika ingin memilih kredit multiguna seharusnya kita mampu memilih lembaga keuangan yang memiliki kredibilitas yang baik agar tidak merugikan diri kita sendiri.
Kredit multiguna kini tidak hanya kita temui dalam sektor lembaga keuangan saja tetapi pada akhir 2014 melalui peraturan N0. 29/ POJK. 05/2014 kredit multiguna bisa kita temui dalam otoritas jasa keuangan ( OJK ), karena otoritas jasa keuangan telah menerbitkan produk kredit multiguna.
Permasalahan yang sering muncul dalam kasus akhir-akhir ini adalah adanya multifinance yang tidak mengikuti aturan pemerintah atau diawasi oleh Bank Indonesia (BI), sehingga tidak semua multifinance itu menawarkan kredit multiguna yang menguntungkan, tapi ada juga kredit tersebut yang dapat menimbulkan kerugian.
Salah satu ciri dari multifinance yang seharusnya kita hindari adalah ketika menawarkan sesuatu yang tanpa disadari itu hanyalah promosi, seperti pinjaman tanpa ada BI checking.
Jika kita terjebak dalam iming-iming tersebut maka kita akan salah menentukan kredit multiguna yang terjadi yang akan membuat kita mengalami suatu bentuk kerugian ke depannya.
Multifinance tersebut merupakan multifinance yang bisa dibilang tidak baik karena dapat dipastikan multifinance tersebut tidak dapat mengikuti aturan pemerintah yang sedang berlaku selain itu multifinance tersebut menerapkan bunga yang terlalu tinggi yang dapat mencekik para calon debiturnya.
Dampak yang ditimbulkan dalam memilih multifinance yang salah tersebut adalah kondisi keuangan kita yang dirugikan, akibat dari bunga yang terlalu tinggi keuangan kita menjadi tidak terkontrol.
Hati-Hatilah dalam Memilih
Untuk itu kita sebagai calon debitur, sebaiknya kita benar-benar mampu menentukan suatu lembaga keuangan yang menawarkan kredit multiguna yang mampu memberikan kita sebuah manfaat tanpa memberikan beban risiko kerugian maupun  tingkat suku bunga cicilan yang tinggi.
Kita sebagai calon debitur harus menyeleksi secara ketat lembaga keuangan yang memberikan penawaran kredit multiguna, dan dalam memilih suatu kredit multiguna sebaiknya kita harus berhati-hati jangan sampai kita terjebak dengan iming-iming yang menggiurkan.
Karena jika kita salah masuk maupun memilih kredit multiguna yang memiliki cicilan bunga terlalu tinggi maka kita akan terjebak di dalamnya dan menyebabkan keuangan kita ke depannya menjadi lebih sulit.
Jadi perhatikan baik-baik setiap lembaga keuangan yang memberikan kredit multiguna dengan penawaran yang terlalu berlebihan, karena bisa jadi lembaga keuangan tersebut mampu merusak kondisi keuangan kita. (Ahm/Gdn)
Jangan Salah Memilih Kredit Multiguna
Kredit multiguna dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif yang diberikan kepada calon debitur keuangan.
diperbarui 14 Feb 2016, 19:31 WIBDiterbitkan 14 Feb 2016, 19:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beli Asuransi Lewat BRImo Jadi Solusi Praktis Proteksi Diri dan Jalani Liburan dengan Tenang
Kate Middleton Tampil Serba Hijau Zamrud di Acara Natal Kerajaan Inggris, Sosok Putri Charlotte Curi Perhatian
Eric Garcia Tolak Tiga Klub Raksasa Eropa Demi Barcelona
6 Potret Cupcakes Tema Natal Ini Unik, Sayang Dimakan karena Detailnya Menarik
LPOI Berharap Prabowo Bisa Turunkan Pajak dan Meningkatkan Lapangan Kerja
Daftar Pohon Natal Termahal di Dunia: Ada yang Berlapis Emas
Ingin jadi Suami Idaman, Tanamkan Tips Berikut Ini
Ragam Hoaks Terkait Tarif Listrik, dari Diskon sampai Gratis
Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Kunjungi Vatikan Saat Malam Natal, Ikut Menunggu Paus Fransiskus
Tips Berhenti Merokok: Panduan Lengkap Menuju Hidup Bebas Asap
Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran Lampung
Jasa Marga Bantu Akses Air Bersih Warga Bojonegoro