Membawa Koperasi RI Kembali Jadi Soko Guru Ekonomi

Sejak dulu koperasi menjadi salah satu dari tiga pilar perekonomian di Indonesia, selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

oleh Nurmayanti diperbarui 15 Feb 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 20:10 WIB
ilustrasi-koperasi
ilustrasi-koperasi

Liputan6.com, Jakarta - Sejak lama, koperasi di Indonesia dikenal sebagai soko guru perekonomian nasional. Sayangnya, saat ini peran koperasi terhadap ekonomi Indonesia justru semakin tergerus. Kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional kurang dari 2 persen.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, jika sejak dulu koperasi menjadi salah satu dari tiga pilar perekonomian di Indonesia, selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

Namun dia mengakui jika saat ini peran koperasi semakin mengecil. Kontribusi koperasi terhadap PDB hanya sebesar 1,7 persen. Kontribusi paling besar justru berada di swasta, dalam hal ini usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Padahal, jumlah koperasi di Indonesia menjadi yang paling banyak jika dibandingkan dengan negara lain.

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, saat ini jumlah koperasi mencapai 209.488 unit. Dari jumlah itu, 147.249 unit koperasi masih aktif, sementara 62.239 unit sisanya tidak aktif dan telah dikeluarkan dari database kementerian.

Dia pun ingin agar koperasi di Indonesia kembali bangkit. Salah satunya dengan melakukan reformasi total dengan berbagai cara.

Siap Cetak 44 Ribu SDM Baru 

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang perkoperasian dan UKM mencapai 44.427 orang pada tahun ini. Peningkatan tersebut dilakukan dengan berbagai program pelatihan dan pembinaan di daerah.

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo mengatakan, ada 14 program pelatihan yang akan dilaksanakan kementerian.

Pelatihan tersebut antara lain pemasyarakatan kewirausahaan yang menyasar 4.000 orang, pelatihan kewirausahaan‎ untuk 5.000 orang, pelatihan technopreneur yang diharapkan bisa diikuti 400 orang dan pelatihan perkoperasian bagi 2.000 orang.

Selain itu, melakukan pelatihan perkoperasian berbasis syariah kepada 420 orang, pelatihan vocational untuk 2.100 orang, pelatihan melalui magang bagi 500 orang dan pelatihan melalui beasiswa kepada 100 orang.

Di luar itu, kementerian juga akan melakukan pelatihan bagi PPKL dan pendamping 1.050 orang, pelatihan bagi aparatur 660 orang, pelatihan TOT bagi fasilitator 1.500 orang, pelatihan kewirausahaan sosial 1.000 orang, pelatihan usaha mikro 1.200 orang dan pelatihan bagi UMKM sebanyak 24.497 orang.

Selain program pelatihan, Kementerian Koperasi dan UKM juga melaksanakan program standardisasi dan sertifikasi SDM koperasi dan UKM. Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 3.900 orang di bidang koperasi dan UKM telah tersertifikasi.

Diusulkan Bisa Kuasai Saham BUMN

Selain SDM, Kementerian Koperasi dan UKM juga mengusulkan kemungkinan koperasi membeli saham di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini bertujuan untuk kembali menghidupkan koperasi.

Menteri Puspayoga‎ mengaku untuk mengkaji lebih dalam mengenai hal ini, pihaknya akan membentuk tim dari deputi Kementerian Koperasi dan UKM.

"Ini baru sebuah lontaran pemikiran, yang kami bentuk tim kedeputian. ‎Bagaimana bisa bermain di pembelian saham tentunya perusahaan-perusahaan BUMN yang rigid ya," ujar dia.

Dia menjelaskan, jika nanti kemungkinan bagi koperasi untuk memiliki saham di BUMN dibuka, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi. Salah satunya harus sehat secara keuangan.

Namun sebelum rencana ini terlaksana, lanjut Puspayoga, kementerian masih akan mengkaji dan mengajak sejumlah pengurus koperasi berbicara untuk melihat respons dari koperasi-koperasi tersebut. 

Layanan Izin Koperasi Online

Upaya mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia lainnya, Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (Sisminbhkop) secara online.

Sisminbhkop ini akan melayani pengesahan badan hukum koperasi secara online yang diharapkan akan mempermudah dan mempercepat pendirian koperasi.

Sebelumnya pengesahan badan hukum koperasi itu makan waktu 90 hari. Dengan sistem ini pengesahan dilakukan dalam waktu kurang lebih 5 hari kerja.

Selain lebih cepat dalam pengesahan pendirian badan hukum koperasi, proses pengecekan duplikasi nama koperasi, penolakan dan perbaikan yang sebelumnya memerlukan waktu karena dilakukan secara manual juga berlangsung lebih cepat. Ini karena pengecekan nama koperasi bisa dilakukan via notaris.

Dengan sistem ini, pendiri koperasi dapat melakukan pengecekan dan persetujuan nama koperasi dengan instan via notaris. Dan bila keseluruhan syarat dokumen terpenuhi dan telah diunggah secara online, maka dokumen bahan hukum online yang sah dan legal bisa didapatkan dari notaris dalam hitungan hari.

Sistem ini, juga akan membantu proses penyiapan AD/ART koperasi dengan menyediakan contoh AD/ART yang sesuai dengan jenis koperasi yang diinginkan.

Koperasi RI Masuk Daftar Kelas Dunia

Kendati peran koperasi terhadap perekonomian nasional kian tergerus. Koperasi di Indonesia rupanya masih berhasil masuk dalam daftar 300 koperasi berkelas dunia. Rating ini dibuat organisasi koperasi internasional, yaitu International Co-operative Alliance (ICA).

Adapun koperasi Indonesia yang berhasil menembus 300 koperasi kelas dunia yaitu Koperasi Telkomsel (Kisel) Jakarta. Koperasi ini menjadi satu-satunya wakil Indonesia dalam rating tersebut.

"Koperasi di Indonesia sudah ada yang berhasil menembus koperasi dunia, yaitu Koperasi Telkomsel yang berada di peringkat 123 dari 300 koperasi berkelas dunia," ujar Menteri Puspayoga.

Negara yang mempunyai perwakilan terbanyak dalam daftar tersebut adalah Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam menyumbang 100 koperasi yang masuk dalam daftar koperasi berkelas dunia versi ICA ini.

"Dari 300 itu, 100 koperasi di dunia justru ada di Amerika. Dan sisanya tersebar di dunia. Indonesia hanya punya satu perwakilan," kata dia.

Meski hanya ‎punya satu perwakilan, lanjut Puspayoga, dirinya tetap yakin ke depan akan lebih banyak koperasi Indonesia yang bisa menembus rating tersebut.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan, penataan dan rehabilitasi terhadap koperasi-koperasi di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar peran koperasi kembali dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Ada arahan dari Presiden untuk merehabilitasi koperasi-koperasi yang ada. Hingga saat ini, sudah 62 ribu koperasi yang kami bubarkan karena sudah tidak aktif dan tidak masuk data base kita. Tetapi ada 142 ribu koperasi yang kini sudah punya nomor induk dan kami masukan ke dalam data base," kata dia. (Nrm/Zul)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya