Liputan6.com, Jakarta - Kandidat presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengungkapkan akan menaikkan pajak untuk orang kaya.
Melansir dari laman nzherald.co.nz, Rabu (11/5/2016) usulan tersebut ternyata bertentangan dengan kebijakan inti Partai Republik Amerika Serikat yang sudah ada sejak sejak tahun 1990-an.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Kala Pernikahan Pangeran Abdul Mateen, Putri Kim Jong Un hingga Ulah Orang Terkaya Dunia Jadi Sorotan
Top 3 Islami: Kisah Ayahanda Takjub dengan Tanda Kewalian Gus Miek Kecil, Orang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya Kata Gus Baha
Orang Miskin Itu Lebih Hebat daripada Orang Kaya, Penjelasan Logis Gus Baha
"Saya bersedia membayar lebih, jadi, orang kaya juga bersedia membayar lebih," ujar Trump seperti yang dikutip dari ABC.
Advertisement
Baca Juga
Setelah secara efektif menggaet nominasi Partai Republik untuk pemilihan presiden 8 November pada pekan lalu, Trump mulai melakukan berbagai pidato dan wawancara untuk menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai posisi kebijakan dirinya
Donald Trump merilis proposal mengenai pajak September 2015. Proposal tersebut termasuk keringanan pajak yang luas untuk bisnis dan rumah tangga. Dia mengusulkan mengurangi tarif pajak penghasilan tertinggi untuk 25 persen dari saat ini, 39,6 persen per tingkat.
Miliarder yang memiliki usaha real estate ini mengaku ingin melihat peningkatan upah minimum. Selain itu, dia lebih suka melihat negara memimpin di depan bukannya tergantung pada pemerintah federal.
Partai Republik kukuh menentang penggalangan pajak selama hampir tiga dekade. Kenaikan pajak telah diharamkan banyak partai sejak mantan presiden, George H.W. Bush geram pada Partai Republik yang mengabaikan janji untuk tidak menaikkan pajak dan menyetujui peningkatan kesepakatan anggaran 1990. (Shabrina Aulia Rahmah/Ahm)