Donald Trump Ingin Naikkan Pajak Orang Kaya

Donald Trump mengatakan kalau dirinya bersedia membayar lebih untuk pajak.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2016, 19:01 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2016, 19:01 WIB
20160316-Donald-Trump-California-Reuters
Calon presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump saat berkampanye di Mar-A-Lago Resort di Palm Beach, Florida (REUTERS/Joe Skipper)

Liputan6.com, Jakarta - Kandidat presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengungkapkan akan menaikkan pajak untuk orang kaya.

Melansir dari laman nzherald.co.nz, Rabu (11/5/2016) usulan tersebut ternyata bertentangan dengan kebijakan inti Partai Republik Amerika Serikat yang sudah ada sejak sejak tahun 1990-an.

"Saya bersedia membayar lebih, jadi, orang kaya juga bersedia membayar lebih," ujar Trump seperti yang dikutip dari ABC.

Setelah secara efektif menggaet nominasi Partai Republik untuk pemilihan presiden 8 November pada pekan lalu, Trump mulai melakukan berbagai pidato dan wawancara untuk menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai posisi kebijakan dirinya

Donald Trump merilis proposal mengenai pajak September 2015. Proposal tersebut termasuk keringanan pajak yang luas untuk bisnis dan rumah tangga. Dia mengusulkan mengurangi tarif pajak penghasilan tertinggi untuk 25 persen dari saat ini, 39,6 persen per tingkat.

Miliarder yang memiliki usaha real estate ini mengaku ingin melihat peningkatan upah minimum. Selain itu, dia lebih suka melihat negara memimpin di depan bukannya tergantung pada pemerintah federal.

Partai Republik kukuh menentang penggalangan pajak selama hampir tiga dekade. Kenaikan pajak telah diharamkan banyak partai sejak mantan presiden, George H.W. Bush geram pada Partai Republik yang mengabaikan janji untuk tidak menaikkan pajak dan menyetujui peningkatan kesepakatan anggaran 1990. (Shabrina Aulia Rahmah/Ahm)

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya