Pindad Produksi 18 Ribu Pistol TNI-Polri pada 2016

Manajemen Pindad mengharapkan Indonesia dapa menjadi negara mandiri dalam industri pertahanan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Mei 2016, 18:52 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2016, 18:52 WIB
Ini dia senjata paling laris buatan PT Pindad (Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)
Ini dia senjata paling laris buatan PT Pindad (Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - PT Pindad (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional.

Kali ini, Pindad telah kembali berhasil memperoleh kepercayaan untuk memasok senjata‎ baru TNI dan Polri.

Direktur Utama PT Pindad (Persero) Silmy Karim mengungkapkan pihaknya akan memproduksi pistol sebanyak 18 ribu pada 2016. Pistol ini untuk jenis G2, baik G2 Elite ataupun G2 Combat.

"Kita akan produksi 18 ribu, untuk pasok kebutuhan TNI dan Polri, kita akan selesaikan hingga akhir tahun nanti," kata Silmy saat berbincang dengan wartawan di Turen, Malang, Rabu (11/5/2016).

Silmy menuturkan, selama ini TNI dan Polri men‎jadi konsumen utama Pindad. Hal itu karena sebagian besar alat persenjataan yang digunakan TNI dan Polri masih dipasok dari luar negeri.

Dengan terus memenuhi kebutuhan persenjataan dan alat pertahanan lainnya di TNI dan Polri, Silmy mengharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam industri pertahanan di masa mendatang.

"Kita juga ada produk baru dan andalan, itu SPR 2, itu yang gunakan baru Kopasus dan Kostrad, untuk Kodam baru akan pakai tahun ini," tegas Silmy.

G2 merupakan jenis senjata genggam yang mulai diproduksi oleh Pindad sejak 2011. G2 dibekali dengan peluru kaliber 9 mm yang memiliki tingkat akurasi yang lebih akurat jika dibandingkan pistol jenis lainnya.

Pistol dengan ukuran panjang laras 5 inchi, panjang pistol 221 mm dan tinggi 140 mm ini memiliki b‎erat 0,95 kg. Kapasitas peluru yang tersimpan di magazine G2 mencapai 15 peluru. Jarak tembak efektif dari pistol ini mencapai 25 meter. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya