Soal Perjanjian FTA, RI Kalah dari Malaysia hingga Filipina

Indonesia sudah ketinggalan soal perjanjian kerja sama perdagangan bebas atau FTA jika dibandingkan negara lain

oleh Septian Deny diperbarui 01 Jun 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 13:40 WIB
20151223-Mendag Thomas Lembong
Mendag Thomas Lembong (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sudah ketinggalan soal perjanjian kerja sama perdagangan bebas jika dibandingkan negara lain, khususnya di kawasan ASEAN. Padahal perjanjian kerja sama semacam ini mampu membawa banyak dampak ‎positif bagi ekonomi Indonesia.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong ‎mengatakan saat ini Indonesia hanya memiliki 10 perjanjian perdagangan. Jumlah tersebut kalah jika dibandingkan dengan Singapura yang memiliki 26 perjanjian perdagangan bebas dan‎ Malaysia sebanyak 18 perjanjian. Bahkan Indonesia kalah dengan Thailand dan Filipina yang memiliki 15-16 perjanjian perdagangan bebas.

‎"Harus diakui kita sangat ketinggalan dibanding negara saingan kita soal FTA (free trade agreement)‎. Kita harus mengejar ketertinggalan. Dan buat saya itu maklum saja, karena waktu komoditas lagi booming, terus terang kita nggak butuh," ujar dia diJakarta, Rabu (1/6/2016).

Thomas menyatakan, minimnya perjanjian perdagangan bebas karena selama ini Indonesia terlalu mengandalkan sumber daya alam (SDA) yang melimpah di dalam negeri sebagai komoditas ekspor. Sehingga Indonesia merasa tidak perlu mengikuti perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain.

Namun hal berbeda dilakukan oleh Vietnam dan Filipina yang tidak memiliki banyak SDA. Mengerti dengan kelemahannya tersebut, maka sejak lama kedua negara ini serius untuk mendorong terjalinnya perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain. Hal tersebut dilakukan agar produk-produknya bisa dengan mudah diekspor ke negara lain.

"Mereka cenderung nggak terlalu giat menggalang FTA. Justru saat komoditas lagi booming, negara seperti thailand Vietnam justru sedang giatnya mengembangkan FTA," kata dia.

Dengan kondisi tersebut, maka Indonesia harus belajar dari negara lain yang mampu berkembang dengan memanfaatkan perjanjian kerja sama bebas. Sebab, kini Indonesia sudah tidak bisa lagi mengandalkan SDA mentah sebagai komoditas ekspor.

"Sekarang ‎komoditas di bawah. Kita belum siap. Jadi sangat-sangat maklum. Justru negara yang dulu tidak menikmati komoditas sekarang sangat siap‎," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya