Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 243,8 miliar dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) tahun anggaran 2017.
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan rancangan alokasi anggaran tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, perihal pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2017.
"Komisi VI DPR dapat menyetujui pagu anggaran Kementerian Bumn tahun anggaran 2017 sebesar Rp243,865 miliar," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Dia menuturkan, setelah disepakatinya pagu anggaran ini oleh seluruh anggota Komisi VI, maka hasilnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk diperjuangkan agar bisa menemui kata sepakat.
Baca Juga
"Maka seluruh dokumen disampaikan ke Banggar untuk diperjuangkan teman-teman Banggar," kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, dalam pagu anggaran Kementerian BUMN dialokasikan untuk beberapa pos. Utamanya untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 144,57 miliar.
Selain itu, juga untuk belanja pegawai sebesar Rp 40,16 miliar, layanan perkantoran Rp 37,1 miliar, renovasi gedung Rp 20 miliar, serta belanja non-pegawai dan non-perkantoran sebesar Rp 47,3 miliar. (Dny/Ahm)
Advertisement