Indonesia-Swedia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pekerja

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Swedia sepakat untuk menjajaki kerja sama di sektor ketenagakerjaan.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Jul 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 08:00 WIB
Menaker Hanif Dialog dengan Buruh Pabrik di Makassar
Dalam kunjungan kerja ke Makassar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengunjungi sebuah pabrik dan berdialog dengan para Buruh

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Swedia sepakat untuk menjajaki kerja sama di sektor ketenagakerjaan. Kerja sama bilateral ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerja Indonesia melalui program pelatihan kerja yang melibatkan perusahaan-perusahaan Swedia di Indonesia.

"Kita merespons positif penjajakan kerja sama dengan Swedia. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas pekerja di Indonesia melalui transfer knowledge dalam bentuk pelatihan di tempat kerja ataupun di lembaga pelatihan yang ada," ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Hanif mengatakan langkah kerja sama pelatihan keterampilan kerja itu bisa ditransformasi melalui kerjasama yang melibatkan perusahaan-perusahaan dan tenaga kerja asal Swedia yang berada di Indonesia.

"Misalnya BLK bekerja sama dengan perusahaan otomotif, listrik maupun elektronik dari Swedia di Indonesia. Kita juga minta agar para pekerja asing melakukan transfer knowledge sehingga kualitas pekerja kita meningkat," kata dia.

Menurut dia, upaya sinergi peningkatan kualitas pekerja Indonesia dengan perusahaan-perusahaan asing yang berada di Indonesia tersebut telah sejalan dengan arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak bisa lagi kita hanya mengandalkan dengan struktur-struktur dalam negeri saja, tapi harus bersinergi dari pihak luar negeri untuk meningkatkan kualitas pekerja Indonesia, " lanjut dia.

Hanif juga mengatakan, pada prinsipnya investasi asing yang ditanamkan di Indonesia harus membawa manfaat terciptanya lapangan kerja baru dan terjadi perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian, dapat menyerap tenaga kerja Indonesia dalam jumlah besar.

"Tidak ada perlakuan diskriminatif antara tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing dalam hal pengupahan, sehingga dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya