Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto diminta tidak mengeluarkan kebijakan baru dalam waktu dekat. Pasalnya, selama ini masih banyak kebijakan di sektor industri yang belum terealisasi dengan baik.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan Kemenperin sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Perindustrian yang memiliki pedoman dan regulasi turunan, salah satunya Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Namun sayangnya, implementasi dari RIPIN tersebut hingga saat ini masih minim.
Â
Baca Juga
Selain itu, Adhi juga meminta Airlangga untuk membangun sebuah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga lain. Hal ini dilakukan untuk memperlancar pasokan bahan baku yang menjadi kebutuhan sektor industri nasional.
"Yang paling penting sekarang pelaksanaannya terhambat oleh koordinasi dengan kementerian lain. Terutama misalnya ada penguatan bahan baku, itu terkait dengan pertanian, kehutanan, perikanan dan lain-lain. Koordinasi ini yang harus dilakukan secara tepat, supaya bisa percepatan RIPIN bisa jalan. Jangan hanya berpikir membuat kebijakan baru," jelas dia.
Sementara khusus untuk industri makanan dan minuman, Adhi berharap Airlangga bisa menjaga kelancaran pasokan bahan baku industri, khususnya berasal dari impor. Hal ini dianggap penting agar produk industri dalam negeri mampu berdaya saing tinggi.
"Penguatan bahan baku khususnya ketergantungan impor. Bahan baku setengah proses (intermediate produk) itu masih banyak impor. Dengan ketersediaan bahan baku bisa tingkatkan daya saing," tandas dia. (Dny/Ndw)
Advertisement