Liputan6.com, Jakarta - PT Lion Mentari Air Lines (Lion Air) mengklaim telah memperbaiki pelayanan kepada para penumpang. Salah satu perbaikan tersebut adalah telah berkurangnya waktu penundaan penerbangan (delay).
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan, Lion Air mematuhi sanksi yang telah diberikan Kementerian Perhubungan yaitu tidak menambah rute baru selama enam bulan. Sanksi tersebut diberikan karena kasus delay parah yang disebabkan mogoknya para pilot pada Mei lalu.
"Kami patuh kepada Kementerian Perhubungan. Kami tidak menambah rute dan tidak tambah pesawat. Itu sanksi masih berjalan," kata Edward, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Edward selama menjalankan sanksi, Lion Air melakukan pembenahan dan berusaha agar pelayanan bisa membaik dan delay panjang tidak kembali terulang.
"Kami benahi ke dalam. Kejadian kemarin itu tidak bisa dihindari tapi kami harus perbaiki terus. Kami berusaha agar tidak terjadi lagi delay panjang dan bagaimana hal itu tidak membuat ketidaknyamanan penumpang," tutur Edward.
Perbaikan dari sisi non teknis yang dimulai Mei tersebut telah mendapatkan hasil. Rata-rata ketepatan waktu penerbangan Lion Air meningkat dari 73 menjadi mendekati 80.
"Kami sudah lakukan dan itu sudah berikan hasil dari mulai bulan Mei di mana sejak Mei sampai Lebaran rata-rata on time performance sudah dekati angka 80 yang sebelumnya masih rata rata 73," ungkapnya.
Edward melanjutkan, perbaikan lainnya yang telah dilakukan oleh Lion Air adalah perpanjang ground time dari 35 menit menjadi 45 menit, sehingga waktunya menjadi lebih lama.
"Walaupun konsekuensi utilisasi harus berkurang. Namun itu harus kami lakukan dan sejak Mei, sejak kami dapat sanksi untuk kembangkan rute dan kami berbenah ke dalam. Boleh dicek bahwa ontime kami sudah membaik. memang tidak seperti membalik tangan," tutup Edward. (Pew/Gdn)