Jokowi Copot Menteri ESDM, Luhut Temui Arcandra Tahar

Presiden Jokowi telah memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Agu 2016, 12:37 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 12:37 WIB
20160816-Sidang-MPR-Jakarta-Jokowi-FF
Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut B Panjaitan saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM sebelum menunjuk menteri definitif atau tetap.

Ditemui usai Penyampaian Pidato Kepresidenan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Luhut yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini mengatakan akan berdiskusi dan bertemu langsung dengan Arcandra siang ini (16/8/2016).

"Saya baru mau bertemu Pak Candra jam 12 ini, jadi mau komentar apa. Kasih saya waktu untuk pergi, nanti saya ngomong‎," kata dia saat ditemui wartawan hari ini.

Ketika ditanyakan mengenai berapa lama menjadi Plt dan menteri definitif ESDM, Luhut mengaku tidak mengetahuinya. Ia menyerahkan semuanya kepada Presiden Jokowi. "Saya tidak tahu, tanya Pak Presiden," paparnya.

Sekadar informasi, Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatannya. Padahal, belum genap sebulan sosok Arcandra menggantikan posisi Sudirman Said.

Pemberhentian itu berawal kabar tak sedap beredar terkait status kewarganegaraan Arcandra. Arcandra disebut-sebut menjadi warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia.

Pada Minggu 14 Agustus 2016, Arcandra membantah pernah memiliki paspor Amerika Serikat dan menegaskan ia adalah warga negara Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membenarkan Arcandra pernah memegang paspor Amerika Serikat.

Kontroversi soal kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar, berakhir Senin, 15 Agustus 2016, setelah Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikannya dengan hormat sebagai Menteri ESDM. (Fik/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya