Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari belakangan banyak masyarakat menengah ke bawah yang sedikit resah dengan ada informasi mengenai keharusan untuk ikut program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Menjawab hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tax amnesty ini bukan untuk menakut-nakuti para wajib pajak yang selama ini sudah patuh pajak atau masyarakat menengah ke bawah yang selama ini belum melaporkan kewajiban pajaknya.
"Semangat tax amnesty itu adalah bagaimana repatriasi dan deklarasi bagi wajib-wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak. Bukan yang sudah tertib membayar pajak kemudian dikejar-kejar untuk mengikuti ini mentang-mentang tarif tebusannya kecil," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Baca Juga
Ia menuturkan, beredarnya secara viral informasi melenceng mengenai tax amnesty ini merupakan bagian dari dimanfaatkannya oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Pramono menuturkan, untuk kembali meluruskan mengenai hakekat program tax amnesty ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan kemudian menjelaskan ke masyarakat.
Pramono menambahkan, untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia, tidak hanya program tax amnesty yang dilakukan, melainkan pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa alat. Salah satunya berkaitan dengan Pph Badan.
‎"Ini di framing orang. Jadi sekali lagi semangat dari tax amnesty ini adalah bagaimana dana-dana besar yang ada di luar baik itu berupa repratriasi atau deklarasi ini bisa segera masuk ke dalam. Makanya ini namanya pengampunan pajak bukan untuk menakut-nakuti terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah," ujar Pramono. (Yas/Ahm)
Advertisement